Kementerian Agama membuka pendaftaran bagi para pendakwah yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia. Para dai tersebut nantinya berdakwah selama Ramadan 1443 H/ 2022 M.
- Netflix Naikkan Harga di AS dan Kanada
- Diskon Harga Minyak, Rusia Jadi Pemasok Terbesar di China
- Komisi I DPR RI Soroti Soal Praktik Jual Beli Senjata di TNI
Baca Juga
Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI Kementerian Agama, Lubenah mengatakan, syarat minimal peserta yang akan mendaftar Dai Perbatasan 2022 adalah hafal Alquran tiga juz.
“Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para dai yang terpilih,” ujarnya, Rabu (9/3).
Menurut Lubenah, dai terpilih akan ditempatkan pada enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Alquran, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat,” katanya.
Pendaftaran Program Dai Perbatasan ini dibuka dari 7 - 15 Maret 2022. Untuk mendaftar, peserta dapat mengunjungi link pendaftaran di rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan.
Adapun persyaratan umum mendaftar program Dai Perbatasan 2022 sebagai berikut:
- Pria usia 25-40 Tahun;
- Hafalan Alquran minimal 3 juz;
- Memahami literasi keagamaan (kitab kuning atau kontemporer);
- Siap ditempatkan selama bulan Ramadan;
- Siap ditempatkan pada daerah pilihan.
- Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Gunakan Visa Non-Haji
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025