Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang bertepatan dengan 29 Ramadan. Sidang isbat ini menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia untuk menentukan hari raya Idulfitri atau Lebaran 2025.
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag
- Heboh Nama Produk Tuyul, Wine dan Beer Lolos Halal, Begini Respons Kemenag dan MUI
Baca Juga
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada tanggal tersebut, sesuai dengan tradisi yang dilakukan setiap tahun.
"Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," ujar Abu Rokhmad dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dalam penentuan awal Syawal 1446 H, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 33 titik di seluruh Indonesia, dengan satu titik pemantauan di setiap provinsi, kecuali Bali. Proses sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB.
Seminar ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, pakar falak, ormas Islam, serta lembaga terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha. Sidang isbat selanjutnya akan berlangsung secara tertutup mulai pukul 18.45 WIB, dan hasilnya akan diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui konferensi pers.
Namun, potensi perbedaan penentuan hari raya Idulfitri muncul karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini dilakukan berdasarkan metode hisab hakiki dengan kriteria Wujudul Hilal, yang menghitung posisi peredaran bulan.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, menegaskan bahwa metode hisab yang digunakan Muhammadiyah memiliki kedudukan yang sama dengan rukyatul hilal, sesuai dengan keputusan Munas Tarjih ke-23 di Padang pada 2003.
Dengan perbedaan metode penetapan awal Syawal ini, potensi terjadinya perbedaan dalam merayakan Idulfitri 2025 antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali terbuka. Meski demikian, umat Muslim di Indonesia diharapkan untuk tetap menjaga rasa toleransi dan menghormati perbedaan dalam merayakan Lebaran, sebagaimana yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
- Kemenag Harus Cari Solusi untuk Jemaah Haji Lansia yang Dilarang Berangkat pada 2025
- Masa Jabatan Masih Panjang, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah Dirotasi ke Kemenag
- Heboh Nama Produk Tuyul, Wine dan Beer Lolos Halal, Begini Respons Kemenag dan MUI