Terjaring Razia, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Malah Disuntik Vaksin

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali menggelar giat razia yang bertujuan lebih kepada suntik vaksin, Senin (1/11) sore. (ist/rmolsumsel.id)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali menggelar giat razia yang bertujuan lebih kepada suntik vaksin, Senin (1/11) sore. (ist/rmolsumsel.id)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Senin (1/11) sore, menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolrestabes Palembang di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, dari arah Jembatan Ampera menuju ke Jakabaring.


Hanya saja, dalam razia tersebut, petugas menerapkan sanksi khusus bagi pelanggar lalu lintas. Mereka diberi dua pilihan atas sanksi yang bakal diberikan. Ditilang atau disuntik vaksin. Alhasil, banyak dari pengendara yang dengan sukarela memilih melaksanakan vaksinasi.

Bahkan, mereka yang telah disuntik vaksin juga diberi bantuan berupa 10 kilogram beras, yang diserahkan oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry, dan dr Launa R Munazat.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo didampingi Kepala Urkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya giat razia yang lebih kepada membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat khususnya di Kota Palembang.

"Giat kali ini razia kendaraan, akan tetapi masyarakat bisa memilih atas pelanggarannya apakah di tilang atau menerima suntikan vaksin," pungkasnya.