Pangeran Andrew kehilangan hak untuk menyandang gelar kehormatan dan perlindungan Kerajaan Inggris. Hal itu berlaku setelah Ratu Elizabeth menghapus semua jabatan dan fasilitas itu pada Kamis (13/1) menyusul gugatan perdata yang membelit anaknya itu atas kasus pelecehan seksual.
- Malaysia Sepakat Hapuskan Hukuman Mati, Pemerintah Tinjau Hukuman Pengganti
- Kanada Larang Huawei dan ZTE Campur Tangan dalam Pembangunan Jaringan 5G
- China Beri Peringatan Keras Saat AS akan Berikan Rincian Pembicaraan Biden dan Xi ke Taiwan
Baca Juga
“Penghapusan hak istimewa itu termasuk sang pangeran tak lagi disebut Yang Mulia,” kata Istana Buckingham, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (13/1).
Dalam sebuah pernyataan, Istana Buckingham menyebutkan bahwa “Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Pangeran Andrew dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas-tugasnya lagi dan bertindak sebagai warga negara biasa.”
Ini tentu menjadi pukulan berat untuk Andrew setelah seorang hakim di pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa kasus yang membelitnya itu dapat dilanjutkan. Pada hari Rabu (12/1), pengacara Andrew gagal membujuk hakim AS untuk membatalkan gugatan perdata di mana Virginia Giuffre menuduhnya melakukan pelecehan seksual ketika dia masih remaja.
Keputusan Ratu dikeluarkan setelah 150 veteran bergabung untuk mengekspresikan kemarahan mereka dan menulis surat kepada Ratu yang menuntut Andrew dicopot dari posisi militer kehormatan.
Para veteran mengatakan dalam surat mereka, yang sebagian dikoordinasikan oleh kelompok kampanye Republik, bahwa petugas angkatan bersenjata Inggris harus mematuhi standar kejujuran, dan perilaku terhormat yang sangat tinggi. Ini adalah standar yang dilanggar Pangeran Andrew. Sulit untuk mengabaikan ketika perwira senior dilaporkan melakukan keburukan dan itu menjadi “racun” bagi layanan yang terkait dengannya.
“Oleh karena itu kami meminta Anda mengambil langkah segera untuk melucuti Pangeran Andrew dari semua pangkat dan gelar militernya dan, jika perlu, dia diberhentikan secara tidak hormat,” bunyi isi surat itu.
Andrew dianggap sebagai anak kesayangan sehingga Ratu tidak bisa bersikap lebih tegas dengan menunda penghapusan yang seharusnya telah dilakukan sejak lama.
“Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai panglima tertinggi angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam 11 tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi,” ujar surat itu.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan
- Hasyim Asyari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt KPU