Pasukan Israel Larang Kumandangkan Adzan di Masjid Ibrahimi 

Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat/AA
Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat/AA

Pasukan pendudukan Israel berulang kali mencegah adzan berkumandang di Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat. Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, sepanjang bulan Desember 2024, adzan dilarang sebanyak 48 kali.  


"Pasukan pendudukan mencegah adzan sebanyak 48 kali, menyerbu masjid, memanjat atapnya, dan melakukan berbagai tindakan yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian tempat-tempat suci Islam," demikian laporan kementerian yang dikutip oleh Middle East Monitor pada Jumat, (3/1/2025).

Selain itu, otoritas Israel dilaporkan melakukan penggalian di halaman masjid untuk memperluas saluran pembuangan limbah. Tindakan ini menuai kecaman dari pihak Palestina sebagai upaya pelecehan terhadap situs suci Islam.  

Tentara Israel juga dilaporkan menyerang Direktur Masjid Ibrahimi, Sheikh Moataz Abu Sneineh, di gerbang militer dan mencegahnya mendapatkan perawatan medis. "Pasukan pendudukan juga berupaya mengganggu acara pembacaan Al-Quran," tambah Kementerian Wakaf.  

Dalam laporan bulanan tersebut, kementerian juga mencatat adanya peningkatan serangan terhadap Masjid Al-Aqsa. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal ekstremis, dilaporkan memaksa masuk ke Masjid Al-Aqsa pada hari pertama perayaan Hanukkah dengan pengawalan ketat pasukan pendudukan.

 Insiden ini menjadi kali ketujuh Ben-Gvir merangsek ke tempat suci umat Islam sejak ia menjabat pada Desember 2022.