Tenaga Honorer dan PPPK Pemkot Palembang Didaftarkan BPJS Kesehatan

Kepala BPKAD Kota Palembang Zulkarnain/Ist
Kepala BPKAD Kota Palembang Zulkarnain/Ist

Sebanyak 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK di lingkungan Pemkot Palembang akan segera didaftarkan BPJS Kesehatan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain usai mengikuti rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Kamis (3/6). Menurut Zulkarnain, sejauh ini sudah ada beberapa tenaga honorer dan PPPK yang mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri karena tidak ditanggung Pemkot Palembang.

“Bulan Juni atau Juli baru akan secara resmi didaftarkan. Akan ada launchingnya nanti. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja, tapi yang tercover ada suami atau istri dan tiga anak,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain menerangkan, Pemkot Palembang menganggarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk mendaftarkan 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Dikarenakan pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Palembang, maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya membahas bersama instansi terkait tentang rencana pemberian jaminan sosial kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK.

“Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot,” ucapnya.