Pemkab Empat Lawang Nunggak BPJS Kesehatan Hingga Rp29,8 Miliar

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinkes Empat Lawang, Joni Verdi (RMOLSumsel/Salim)
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinkes Empat Lawang, Joni Verdi (RMOLSumsel/Salim)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang mencatat adanya tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp29,8 miliar. Tunggakan ini terjadi selama dua tahun, sejak tahun 2022 hingga 2023. 


Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinkes Empat Lawang, Joni Verdi mengatakan, tunggakan yang belum dibayarkan itu juga termasuk sisa tunggakan pembayaran BPJS di tahun 2022.

"Totalnya itu Rp29,8 miliar termasuk tahun 2022, itu diangka Rp8,5 miliar,” katanya, Senin (22/1).

Dia merincikan utang ini terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pemda, dan bantuan iuran mandiri kelas 3 aktif. 

Untuk melunasi utang tersebut, pihaknya nanti setiap bulan akan mengajukan pembayaran ke BPKAD. Saat ini, Dinkes Empat Lawang dengan BPJS Kesehatan selalu rakon untuk masalah kepesertaan BPJS. 

Untuk pembayaran tiap bulan selalu mengajukan ke BPKAD dan pihaknya sudah koordinasi juga terkait pembayaran ini. 

"Alhamdulillah BPKAD merespon memang di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran, dimana di tahun 2024 ini diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembayaran untuk kepesertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Meski ada tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD, tetapi pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya, baik di Faskes tingkat pertama Puskesmas maupun di Rumah Sakit itu tidak ada kendala.

"Jadi masyarakat jangan khawatir untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, membenarkan adanya tunggakan BPJS Kesehatan dan Pemda akan upayakan penyelesaiannya sesuai aturan keuangan daerah yang ada.

"Proses penyelesaian masih berlangsung sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan yang ada. Saya selaku PJ Bupati Empat Lawang akan berupaya menyelesaikan, tapi sesuai aturan dan keuangan yang ada,” pungkasnya.