Tanggal 15 Juni Siswa Tetap Belajar di Rumah

Sistem belajar-mengajar siswa di rumah kini diperpanjang. Yang seharusnya siswa masuk sekolah pada tanggal 15 Juni 2020, kini ditunda.


Pengunduran belajar secara langsung di sekolah, dikarenakan Pemerintah kota (pemkot) Palembang memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua.

Pemkot bakal menyesuaikan sistem belajar mengajar dengan ketentuan langsung dari pemerintah pusat mengikuti anjuran Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, karena itu sistem belajar mengajar juga disesuaikan dengan pemberlakuan peraturan. tanggal 15 Juni nanti belum ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah, sistem belajar saat ini masih dari rumah.

"Karena kita perpanjang PSBB jadi siswa masih belajar di rumah secara dalam jaringan (daring) atau online," ucap Harno, Selasa (2/6).

Sebelumnya, Disdik kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 0963/SE/DISDIK/2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Palembang yang bakal kembali terlaksana seperti semula saat penerapan new normal berlaku.

Dalam surat ederan tersebut di poin kedua menyatakan pada tanggal 15 Juni 2020 sekolah mulai beroperasional kembali. Maka dari itu, nantinya tiap sekolah wajib menyediakan alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, masker, dan penyemprotan disinfeksi secara berkala.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, meski proses KBM siswa di sekolah belum dilangsungkan. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi tenaga pendidik sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik).

"Tenaga pendidik kembali bekerja mulai besok, 3 Juni 2020. Staf sekolah dan guru sudah masuk, murid-muridnya belum tentu masuk. Mereka sudah harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapot dan lain sebagainya," tutupnya.[ida]