Sebanyak 21,29 juta pendidik dan peserta didik di Indonesia kembali mendapatkan bantuan kuota data internet untuk periode November 2021.
- Tunjangan Profesi Hilang, Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia : Jangan Coba-coba Mempersulit Sertifikasi!
- Palembang Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Kesejarahan III
- Demi Menciptakan Generasi Unggul, Thamrin Group Berikan Beasiswa kepada 56 Siswa Berprestasi
Baca Juga
Rinciannya, sebanyak 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB, dan 22 ribu peserta didik kesetaraan. Kemudian sebanyak 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi dan 117 ribu dosen akademik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan kuota diharapkan dapat membantu proses belajar daring yang tengah berjalan di seluruh daerah.
“Sembari menunggu proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya,” ungkap Nadiem melalui keterangan pers yang diterima, Sabtu (13/11).
Ia mengatakan, besaran kuota yang dialokasikan berbeda di setiap tingkat pendidikan. Untuk peserta didik PAUD 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. “Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun. Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.
- Masih Disanksi Pembinaan, Kemendikbudristek Berikan Tenggat Waktu Tiga Bulan untuk UKB Palembang
- Usai Disanksi Kemendikbudristek, UKB Palembang Tunda Wisuda dan Penerimaan Mahasiswa Baru
- Izin Operasional Puluhan Perguruan Tinggi Dicabut Kemendikbudristek