Merasa tidak terima sudah dikeroyok oleh teman sekantor, seorang honorer Dinas PUPR Kota Palembang Dea Demai Kopaba (36) mendatangi Polrestabes Palembang, Rabu (11/6) siang.
- Dinas PUPR Palembang Siapkan Solusi Drainase untuk Atasi Banjir SMKN 2
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Sengkarut Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Belanja Modal Jalan dan Jaringan Senilai Rp650 Miliar [Bagian Kedelapan]
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: BBM Solar Industri di Workshop PUPR Senilai Rp3 Miliar Menguap [Bagian Keempat]
Baca Juga
Kedatangan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara II, Kecamatan SU I Palembang ini untuk melaporkan teman sekantornya berinisial SU beserta rombongan atas dugaan pengeroyokan.
Ditemui usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Dea menceritakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Bermula ketika dia bertemu dengan terlapor di bawah Jembatan Musi IV tepatnya area parkir kantor PUPR Kota Palembang di Jalan Mayor Memet Sastrawirya, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.
“Kami memang ada selisih paham masalah pekerjaan Pak dan bertemu di lokasi kejadian. Dia memang sengaja menunggu saya bersama rombongannya,” kata Dea kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Ketika cekcok mulut terjadi, lanjut Dea, terlapor bersama rombongannya mendorong dan melakukan pemukulan. Sehingga dia mengalami memar di tangan kiri, memar di bibir atas, memar di bagian telinga dan kepala kanan.
“Waktu didorong dan dipukul, saya tidak melawan hanya diam saja Pak. Saya tidak terima dengan perlakuan dia, makanya memilih untuk membuat laporan polisi dengan harapan dia diproses hukum berlaku,” tegas Dea.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, telah menerima laporan dari korban atas dugaan kasus pengeroyokan atau Pasal 170 KUHP.
“Laporannya sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke bagian Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
- KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Dokumen APBD 2025
- Pasca OTT Ternyata KPK Masih di OKU dan Geledah Kantor PUPR, Pejabat Panas Dingin
- Dinas PUPR Palembang Siapkan Solusi Drainase untuk Atasi Banjir SMKN 2