KPK Geledah Kantor DPRD OKU, Sita Dokumen APBD 2025

KPK melalukan penggeledahan di kantor DPRD OKU/ist
KPK melalukan penggeledahan di kantor DPRD OKU/ist

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi terkait kasus suap sembilan proyek di Dinas PUPR OKU yang menyeret Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD OKU dalam OTT beberapa waktu lalu.


Kali ini, giliran kantor DPRD OKU yang digeledah setelah sebelumnya KPK menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati.

Sekitar pukul 11.00 WIB, delapan anggota tim KPK tiba di Gedung DPRD OKU dengan tiga mobil dinas dan satu mobil pengawalan dari Polres OKU. Pengamanan ketat dilakukan oleh petugas keamanan internal DPRD, yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting.

Ruangan yang digeledah antara lain Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, membenarkan bahwa tim KPK meminta akses ke beberapa ruangan dan mengajukan permintaan dokumen tertentu. “Kami hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK. Mereka meminta beberapa dokumen terkait APBD 2025, dan kami telah menyerahkannya sesuai permintaan,” ujarnya.

Sementara itu, Muslimin, salah satu pejabat di DPRD OKU, juga menyatakan bahwa pihaknya kooperatif dalam memberikan keterangan dan dokumen yang diminta KPK. “Benar, kita kedatangan tim KPK dan kita dimintai keterangan. Kita kooperatif dan telah menyerahkan dokumen yang mereka butuhkan,” katanya.

Selama penggeledahan, 32 anggota DPRD OKU tidak berada di tempat karena sedang menjalani kunjungan kerja yang telah dijadwalkan sejak Januari lalu. Beberapa anggota diketahui berada di Bandung dan Jakarta. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB, dengan tim KPK keluar dari gedung DPRD OKU membawa satu koper yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan dalam penggeledahan ini. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat enam pejabat di Kabupaten OKU. KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas di wilayah tersebut.