Seorang tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran (TA) 2021-2023.
- KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat
- Dua Mantan Menteri Ketenagakerjaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
- Pengacara Hasto Cecar Ahli KPK soal Penyidik jadi Saksi
Baca Juga
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, tim penyidik memanggil 1 orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 11 Juni 2025.
Seorang saksi yang dipanggil, yakni Mesah Tarigan selaku tenaga ahli DPR.
Pada 13 November 2025, tim penyidik telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dimaksud.
KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024.
Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.
Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet.
Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.
- KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat
- Dua Mantan Menteri Ketenagakerjaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
- Pengacara Hasto Cecar Ahli KPK soal Penyidik jadi Saksi