Bus antar jemput perusahaan tambang di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan membuat warga setempat menjadi resah. Sebab, lantaran tak adanya halte khusus, bus tersebut lalu lalang di jalanan hingga membuat kemacetan.
- Surat Edaran Titik Antar Jemput Tak Digubris, Perusahaan Tambang Kangkangi Bupati Muara Enim
- Bikin Resah, Dishub Muara Enim Tindak Tegas Bus Karyawan Tambang Tak Layak Jalan
Baca Juga
Kemacetan itu terjadi karena dimensi bus yang digunakan untuk antar jemput karyawan tersebut berukuran besar hingga menutup setengah bagian jalan.
Nasihin, salah satu warga Air Lintang, Muara Enim mengatakan, sampai saat ini, bus antar jemput karyawan perusahaan tidak memiliki halte khusus dan cenderung tidak teratur sehingga masyarakat khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bersamaan dengan aktivitas masyarakat lainnya.
"Masyarakat sudah sering mengeluh, selain macet juga membahayakan warga khususnya ibu-ibu, banyak sekali bus yang lewat dari perusahaan tambang belum lagi mobil operasional sarana pertambangan jenis LV, yang hampir seluruh perusahaan membiarkan kendaraan itu pulang," kata Nasihin, Rabu (20/12).
Menurutnya, Jalan Proklamasi, Kirap Remaja dan Mayor Ruslan merupakan kawasan padat penduduk, aktivitas hilir mudik angkutan karyawan bersamaan dengan aktivitas warga karena sore hari hingga pukul 19.00 WIB warga masih banyak melakukan aktivitas.
Dikatakan Nasihin, kendaraan ini sangat mengganggu pengguna jalan lain, apalagi saat bertemu di persimpangan jalan proklamasi dan Kirap Remaja, karena di pertigaan tersebut posisi jalan menanjak curam.
"Saya berharap pemerintah atau pihak terkait bisa mencarikan solusi terbaiknya seperti apa, kalau saat berangkat kerja jarang liat tapi pas mereka pulang kerja kerap macet karena beberapa beriringan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI, Harmani merasa geram dengan pihak transportir yang tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan pengguna jalan lain.
“Yang paling terasa mencolok dan mengganggu ada di dua titik, yakni kelurahan Air Lintang dan Pasar II, tepatnya di jalan Proklamasi dan Kirap Remaja, sementara di kelurahan Pasar II itu di jalan Pramuka IV dekat masjid At-Taqarub dan mess karyawan PT Pama Persada Nusantara, namun itu belum dihitung dengan keluhan masyarakat di Tegal Rejo, Tanjung Enim,”kata Harmani.
Harmani menegaskan, bus karyawan tambang ini sangat mengganggu aktivitas warga apalagi jumlahnya cukup banyak.
"Bus karyawan dan kendaraan tambang lainnya seperti LV itu tidak tahu aturannya seperti apa, hampir seluruh perusahaan berkeliaran. Semakin ke sini, semakin menjamur, pemerintah harus tegas, pemukiman penduduk bukan wilayah pertambangan," tegas Harmani.
Kalau tidak digunakan untuk operasional, mobil-mobil LV itu menurutnya tidak harus dibawa ke rumah. Cukup sediakan parkiran khusus di lokasi tambang.
"Kalau dibuatkan halte khusus, pada akhirnya masyarakat sekitar bisa diberdayakan, seperti halnya tukang ojek dan yang lainnya, Ini kan belum jelas juga dampak positifnya apa mereka berkeliaran bebas, atau memang disengaja minim keterbukaan informasi," pungkasnya.
Terpisah Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan.Mereka (karyawan tambang) harus disediakan tempat penjemputan khusus seperti halte-halte.
"Kita akan beritahu Dishub agar tidak ada lagi hal-hal semacam itu," ujarnya singkat.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim