Susun Dokumen Risiko Bencana, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

Asisten I H Emran Tabrani membuka FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB)/ist.
Asisten I H Emran Tabrani membuka FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB)/ist.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim melakukan penyusunan dokumen kajian risiko bencana dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (11/10/2022).


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani mengatakan, Selain itu, turut hadir Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim H, FGD bertujuan untuk menghasilkan dokumen KRB Kabupaten Muara Enim tahun 2023 hingga 2027 yang real dan akurat.

Mengingat nantinya dokumen tersebut akan dijadikan acuan untuk memetakan dan meminimalisir risiko bencana serta sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan ke depan. 

"Jadi, berikan data yang benar-benar valid kepada Tim Tenaga Ahli UNSRI karena dokumen KRB, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim dalam jangka waktu lima tahun ke depan, ini penting,” ujar dia. 

Selain itu, Emran juga mengatakan tujuan suatu pembangunan daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, akan tetapi fakta di lapangan masih ada beberapa pembangunan yang menimbulkan bencana.

“Sebut saja contohnya pembangunan jalan ataupun siring, tanpa kita sadari atau tanpa kajian yang matang justru dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor. Sekali lagi agar setiap pembangunan harus melalui kajian yang matang dan memerhatikan risiko akan terjadinya bencana,” tandas dia.