Deteksi Dini Gejolak Pasca Pemilihan, Pj Bupati Banyuasin Pantau Perolehan Suara Lewat Desk Pemilu

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim. (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim. (ist/rmolsumsel.id)

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan tinjauan terhadap Desk Pemilu Pemkab Banyuasin di Ruang Rapat Asisten I Kabupaten Banyuasin, Rabu (14/2/2024) malam. 


Ikut serta bersama Pj Bupati pejabat lainnya seperti Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim. 

Menurut PJ Bupati, Desk Pemilu memiliki peran penting sebagai lembaga pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. 

"Desk Pemilu merupakan lembaga yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ungkapnya.

Selain itu, tujuan dari Desk Pemilu juga termasuk menginventarisir dan melakukan upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. 

"Jadi Desk Pemilu ini sangat diperlukan dalam rangka untuk melakukan pemantauan dan melaporkan sedini mungkin kepada Pemerintah Daerah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, menambahkan bahwa pembentukan Desk Pemilu bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan gejolak pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. 

"Seperti ada gejolak dari hasil suara pemilu. Oleh karena itu dengan adanya desk pemilu ini, kita akan memiliki data real yang terpercaya," tegasnya.

Erwin Ibrahim juga menjelaskan, data yang dipegang oleh Pemkab Banyuasin langsung disampaikan oleh pegawai yang telah diberikan mandat tugas. 

"Mereka (operator kecamatan) bertugas mencatat, mendata dan mengirimkan hasil TPS itu melalui WA ke camat dan diteruskan ke database pemkab," paparnya.

Secara keseluruhan, pembentukan Desk Pemilu oleh Pemkab Banyuasin bertujuan untuk memantau dan mengawal langsung pelaksanaan Pemilu agar berjalan lancar, mulai dari pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Banyuasin. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa Desk Pemilu ini bukanlah sebagai pesaing data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan hasilnya nantinya akan digunakan untuk kebutuhan internal Pemerintah. "Hasilnya tidak disebarluaskan," tegasnya.