Andi Popay (34) pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang kerap beraksi di seputaran Jembatan Musi II Palembang ini akhirnya diringkus anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa (11/10/2022).
- Polisi Ringkus 247 Teroris Sepanjang 2022
- Alami Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Emak-emak Korban Arisan Bodong di OKU Laporkan Bandar ke Polisi
- Muddai Madang Somasi Asfan Fikri, Tagih Utang Saham Sriwijaya FC
Baca Juga
Tersangka Andi Popay (34) warga Jalan Sunan Kertapati Palembang ini merupakan ini tercatat pernah dihukum dalam kasus yang sama.
Kepada wartawan, Andi mengaku saat beraksi dirinya sengaja mengincar sopir truk dari luar daerah.
Untuk mendukung aksinya, Andi membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau untuk mengancam sopir agar memberikan harta benda mereka.
"Uang dan handphone korban saya ambil dengan mengancam mereka menggunakan senjata tajam, kalau tidak memberikan akan kami lukai. Jadi mau tak mau korban mengasihnya," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil handphone, tersangka lalu menjual hasilnya untuk berbagi antara mereka.
"Uang hasil jual hp kami gunakan untuk bermain judi slot, sisanya untuk pesta mabuk dengan teman-temanya,"akunya kepada petugas.
Sementara Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika melalui kompol Bachtiar mengatakan aksi perampokan yang dilakukan tersangka sudah lama dan sempat viral di media sosial. Bahkan pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis dengan kasus sama baru keluar pada tahun 2021 lalu.
"Pelaku kita tangkap tak jauh dari dari rumahnya, saat ini anggota masih mendalami kasusnya apakah kasus lain yang dilakukan pelaku,"singkatnya.(fz).
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung