Soal Pajak dan Retribusi, Beni: Jangan Ada Praktek Pungutan Liar

Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyerahkan penghargaan bagi wajib pajak yang taat pajak. (Ist/Rmolsumsel.id).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyerahkan penghargaan bagi wajib pajak yang taat pajak. (Ist/Rmolsumsel.id).

Plt Bupati Musim Banyuasin Beni Hernedi menegaskan seluruh petugas yang melakukan pungutan pajak atau retribusi untuk tidak terlibat dengan praktek korupsi atau pungutan liar dalam bentuk apapun.


"Saya tegaskan kepada seluruh petugas yang memungut pajak jangan pernah terlibat korupsi, pungutan liar ataupun bentuk kongkalikong lainnya," ujar Beni saat dibincangi usai menghadiri Gebyar Pajak yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Selasa (29/3). 

Kabupaten Muba, kata Beni, saat ini masih tergantung dengan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) yang diberikan Pemerintah Pusat. Bahkan, DBH tersebut memiliki komposisi yang sangat besar yakni 90 persen dalam APBD dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya 10 persen. 

"Ini sudah jelas, tanpa DBH Migas APBD kita defisit. Rumus alamnya Sumber Daya Alam yang tak terbarukan tersebut pasti habis. Kekuatan mandiri kita terhadap pajak daerah belum maksimal," jelas dia. 

Oleh karena itu, Beni meminta pihak terkait dalam hal ini BPPRD Muba untuk lebih maksimal dan berinovasi agar para wajib pajak membayarkan pajaknya tepat waktu.

Bukan hanya itu, agar tidak terjadi praktek pungli dan semacamnya, Beni mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi besaran intensif yang akan diberikan kepada pegawai BPPRD agar dapat bekerja dengan maksimal. 

"Harus dilakukan inovasi dalam penarikan pajak, pelayanan harus dimudahkan. Pajak ini dari rakyat, jadi saya tegaskan lagi jangan ada pungli atau praktek korupsi," tegas dia. 

Sementara, Kepala BPPRD Muba Haryadi Karim menambahkan, tahun ini (2022) target PAD Kabupaten Muba yakni sebesar Rp 338.258.361.000, khusus pajak daerah Rp. 90.755.404.000 dimana setiap tahun terjadi peningkatan PAD 5 persen. 

"Di Gebyar pajak ini kita berikan penghargaan terhadap tiga kecamatan yang berprestasi dalam pengelolaan PBB 2021 yakni Kecamatan Keluang, Lalan, Kecamatan dan Babat Toman. Sedangkan tiga kecamatan terendag dalam pengelolaan PBB yakni Batang Hari Leko, Lais, Babat Supat," tandas dia.