Soal Masa Jabatan 8 Kepala Daerah di Sumsel Berakhir di Tahun 2023 , Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu Sumsel

ilustrasi Pilkada (ist/net)
ilustrasi Pilkada (ist/net)

Sebanyak delapan Kepala Daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengakhiri masa jabatan di tahun 2023.


Mereka kepala daerah yang berakhir masa jabatan 2023 ini adalah yang terpilih pada Pilkada 2018 dan masa jabatannya berakhir sebelum dilaksanakannya Pilkada 2024.

Nantinya, sesuai aturan perundang- undangan kekosongan kepala daerah itu, akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) hingga Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menilai, dalam proses penunjukan Plt maupun PJ merupakan kewenangan penuh dari Kemendagri, Sementara, KPU hanya melakukan proses tahapan pemilu.

“ Iya kita tunggu saja, kalau KPU tentu tidak masuk dalam ranah itu , karena bukan kewenangan KPU terlibat dalam proses itu  dan tentu apa keterkaitan ketika ditanya  Pj dengan penyelenggara pemilu iya, PJ salah satu tugas utamanya mempersiapkan, mendukung, mensuport  pemilu dan pilkada di tahun 2024,” katanya, Selasa (10/1).

Salah satu tugas Pj menurutnya menyiapkan anggaran pilkada yang ada di di Sumsel .

“Jadi Pj Bupati, Walikota dan Gubernur tentu salah satu tugas utamanya adalah memastikan ketersediaan anggaran  pilkada untuk tahun 2024,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi juga tidak bisa berkomentar banyak terkait Pj maupun Plt yang nanti disiapkan oleh Kemendagri.

“Kalau Bawaslu belum terlalu  berperan untuk hal tersebut , karena diluar tahapan pengawasan kami,” katanya, Selasa (10/1).

Dari catatan yang ada, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru- Mawardi Yahya akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Sementara untuk Bupati- Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota di Sumsel akan berakhir pada September 2023 nanti. Adapun tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada yakni,  Wali Kota/Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda.

Wali Kota/Wakil Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya dan Ardiansyah Fikri.

Wali Kota/Wakil Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar.Wali Kota/Wakil Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni dan (alm) Muhammad Fadil.

Kemudian Bupati/Wakil Bupati Banyuasin Askolani Jasi dan Slamet Somosentono. Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan Yulius Maulana. Terakhir Bupati/Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Juarsah yang keduanya tersandung hukum dan telah diganti dan dijalankan Pj Bupati Kurniawan.

Sedangkan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini dipimpin Pj Bupati Apriadi sejak 30 Mei 2022 lalu, dan bisa diperpanjang atau diganti dalam kurun waktu 1 tahun.