Nasib sial harus dialami Surya Tobing (21) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebab, pemuda ini tertangkap saat hendak menjual motor curian kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masuk ke pihaknya terkait seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan harga tak wajar.
"Lalu, anggota menyamar menjadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku dan disepakati harga Rp2 juta untuk motor," ujar dia, Selasa (10/1/).
Setelah sepakat harga, lokasi transaksi pun ditentukan yakni di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Senin (9/1) sore. "Setelah bertemu, anggota menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun tak bisa ditunjukkan oleh pelaku," jelas dia.
Atas dasar itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dan saat dimintai keterangan pelaku mengatakan motor tersebut hasil curian di dalam pekarangan SMK N 1 Plakat Tinggi beberapa waktu lalu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan. Saat ini semuanya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
- Pemkab Muba Kucurkan Rp18 miliar Perbaiki Ruas Jalan Jirak Jaya
- Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
- Apriyadi Ajak Masyarakat Semarakan MTQ Sumsel di Sekayu