Nasib sial harus dialami Surya Tobing (21) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebab, pemuda ini tertangkap saat hendak menjual motor curian kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
- Dua Bocah Beda Provinsi Terekam CCTV Mencuri Aki Mobil di OKU Timur
- Viral Aksi Pencuri Gasak Burung Beo Milik Warga di Palembang, Pelaku Dua Orang Terekam CCTV
- Belum Sempat Nikmati Uang Hasil Curian, Jangpi Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masuk ke pihaknya terkait seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan harga tak wajar.
"Lalu, anggota menyamar menjadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku dan disepakati harga Rp2 juta untuk motor," ujar dia, Selasa (10/1/).
Setelah sepakat harga, lokasi transaksi pun ditentukan yakni di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Senin (9/1) sore. "Setelah bertemu, anggota menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun tak bisa ditunjukkan oleh pelaku," jelas dia.
Atas dasar itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dan saat dimintai keterangan pelaku mengatakan motor tersebut hasil curian di dalam pekarangan SMK N 1 Plakat Tinggi beberapa waktu lalu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan. Saat ini semuanya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
- Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Muba Wajib Tutup dan Rumah Makan Pasang Tabir
- Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis di Muba yang Libatkan Ibu, Anak dan Menantu
- Ibu di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suami, Ini Motifnya