Sial, Pemuda Ini Masuk Penjara Usai Jual Motor Curian ke Polisi

Polisi mengamankan barang bukti motor hasil curian/ist.
Polisi mengamankan barang bukti motor hasil curian/ist.

Nasib sial harus dialami Surya Tobing (21) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebab, pemuda ini tertangkap saat hendak menjual motor curian kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.


Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masuk ke pihaknya terkait seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan harga tak wajar. 

"Lalu, anggota menyamar menjadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku dan disepakati harga Rp2 juta untuk motor," ujar dia, Selasa (10/1/). 

Setelah sepakat harga, lokasi transaksi pun ditentukan yakni di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Senin (9/1) sore. "Setelah bertemu, anggota menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun tak bisa ditunjukkan oleh pelaku," jelas dia. 

Atas dasar itu, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dan saat dimintai keterangan pelaku mengatakan motor tersebut hasil curian di dalam pekarangan SMK N 1 Plakat Tinggi beberapa waktu lalu. 

"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan. Saat ini semuanya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.