Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian rumah kosong pada Senin, (20/2) lalu.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing mengungkapkan ketiga pelaku yakni, Ishak (40), Eko (30) serta Hendri Wibowo (26) ditangkap terpisah setelah adanya laporan korban, Jorzi Gani (37).
Setelah melakukan pengembangan dari pelaku, Robert menuturkan pelaku mencuri sejumlah perabotan rumah secara bertahap dengan menyewa becak motor (bentor) untuk membawa hasil curiannya
"Pelaku ambil barang di rumah korban secara bertahap melalui pintu belakang rumah yang sudah dibobol pelaku," katanya, Kamis (23/2).
Disambung Robert, pelaku membagi uang penjualan hasil curian sebesar Rp 1 juta untuk satu orang. Setelah mendapat uang tersebut pelaku mengatakan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membagi rata uang hasil penjualan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Di hadapan petugas kepolisian, salah satu pelaku, Eko (30) mengatakan dirinya nekat mencuri bersama dua rekannya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi
"Terpaksa mencuri, uangnya kita gunakan untuk kebutuhan hidup," tandasnya.
Atas ulahnya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung