Sepekan, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan Polda Sumsel dan jajaran. Kali ini di pekan ketiga Desember sebanyak 30 kasus narkoba dengan 37 tersangka berhasil diamankan.


"Anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran narkoba," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (26/12).

Dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang diantaranya merupakan pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan pemakai. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir. 

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pekan ini Polres yang nihil ungkap kasus Narkoba yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura. 

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun," tambah dia. 

Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing. "Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh," tandas dia.