Selundupkan Benih Lobster, Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang

Tim gabungan Polrestabes Palembang saat menggrebek lokasi penampungan benih lobster. (ist/rmolsumsel.id)
Tim gabungan Polrestabes Palembang saat menggrebek lokasi penampungan benih lobster. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota gabungan Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menggagalkan penyelundupan 93 ribu benih bening lobster jenis mutiara dan pasir.


Selain menyita ribuan benih lobster, anggota reskrim juga mengamankan 24 pria diduga pelaku penyelundupan di Jalan Bypass AAL Palembang, Selasa (5/7), sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut.

“Benat, awalnya anggota kita mendapat info bahwa ada pengangkutan benih bening lobster. Setelah dicek ke lokasi TKP, ternyata benar dan diamankan 24 tersangka yang membawa benih lobster tanpa izin tersebut,” jelas Ngajib.

Kini para tersangka dan barang bukti akan diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ribuan benih bening lobster ini tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” kata Ngajib.

Untuk diketahui, hingga saat ini anggota Reskrim Polrestabes Palembang, masih di lokasi kejadian dan barang bukti ribuan benih bening lobster beserta 24 tersangka masih berada di TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.