Sejumlah Kotak Suara di KPU Muara Enim Ditemukan Rusak

epala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar didampingi  Ketua KPUD Muara Enim Rohani lakukan pengecekan di gudang logistik. (Novianysah/RMOLSumsel.id)
epala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar didampingi Ketua KPUD Muara Enim Rohani lakukan pengecekan di gudang logistik. (Novianysah/RMOLSumsel.id)

Sejumlah kotak suara yang dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim ditemukan dalam kondisi rusak dan cacat.


Temuan itu terlihat saat Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar bersama ketua KPU melakukan pengecekan di gudang untuk melihat kesiapan logistik Pemilu, Rabu (18/9).

Ketua KPU Muara Enim Rohani, mengatakan bahwa logistik yang sudah masuk adalah kotak suara dan bilik suara. "Untuk bilik suara setelah diperiksa semua dalam kondisi baik dan sesuai dengan KPTS KPU No 1139,"kata Rohani.

Lalu, untuk kotak suara saat dicek ada cacat atau rusak tidak sesuai teknis percetakan sehingga tidak sesuai dengan KPTS KPU No 1139 sehingga sudah dilaporkan untuk segera diganti.

"Itu juga sudah dilaporkan di Silon, bahwa penggantinya akan segera dikirim dan yang rusak akan diambil kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar mengatakan, bahwa hasil pengecekan sebagian logistik sudah sampai di gudang logistik KPU Muara Enim.

Untuk kotak suara memang ada yang tidak sesuai aturan atau cacat sehingga dalam proses pengembalian.

"Dan itu sudah dilaporkan, ini penting agar Pilkada di Kabupaten Muara Enim ini berjalan baik tanpa ada masalah sekecil apapun,"ujarnya.

Lanjutnya, karena sudah ada kerjasama dengan KPUD Muara Enim artinya melakukan pendampingan hukum untuk semua kegiatan.

"Baik itu anggaran hingga pelaksanaannya akan kami kawal agar tetap sesuai dengan aturan supaya tidak ada masalah terkait aturan yang berlaku," kata dia.