Sejumlah kotak suara yang dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim ditemukan dalam kondisi rusak dan cacat.
- Penjelasan Bawaslu Empat Lawang Soal Kotak Suara Berisi Sebelum Pencoblosan
- KPU Gunakan Kotak dan Bilik Suara Dari Kardus Demi Hemat Anggaran, Politikus PDIP : Jangan Sampai Buka Pintu Kecurangan
Baca Juga
Temuan itu terlihat saat Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar bersama ketua KPU melakukan pengecekan di gudang untuk melihat kesiapan logistik Pemilu, Rabu (18/9).
Ketua KPU Muara Enim Rohani, mengatakan bahwa logistik yang sudah masuk adalah kotak suara dan bilik suara. "Untuk bilik suara setelah diperiksa semua dalam kondisi baik dan sesuai dengan KPTS KPU No 1139,"kata Rohani.
Lalu, untuk kotak suara saat dicek ada cacat atau rusak tidak sesuai teknis percetakan sehingga tidak sesuai dengan KPTS KPU No 1139 sehingga sudah dilaporkan untuk segera diganti.
"Itu juga sudah dilaporkan di Silon, bahwa penggantinya akan segera dikirim dan yang rusak akan diambil kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar mengatakan, bahwa hasil pengecekan sebagian logistik sudah sampai di gudang logistik KPU Muara Enim.
Untuk kotak suara memang ada yang tidak sesuai aturan atau cacat sehingga dalam proses pengembalian.
"Dan itu sudah dilaporkan, ini penting agar Pilkada di Kabupaten Muara Enim ini berjalan baik tanpa ada masalah sekecil apapun,"ujarnya.
Lanjutnya, karena sudah ada kerjasama dengan KPUD Muara Enim artinya melakukan pendampingan hukum untuk semua kegiatan.
"Baik itu anggaran hingga pelaksanaannya akan kami kawal agar tetap sesuai dengan aturan supaya tidak ada masalah terkait aturan yang berlaku," kata dia.
- Kejati Sumsel Dapat Hibah Miliaran Rupiah dari Muara Enim, Bangun Gedung Baru dan Fasilitas Pendukung
- Kondisi Zebra Cross yang Pudar Buat Warga Muara Enim Resah
- Dampingi Suami di Pilkada, Dua ASN di Lubuklinggau Ajukan Cuti