Sebulan Empat Kali Terbakar, Polda Sumsel Tangkap Pemilik dan Pekerja Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

 Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo saat menginterogasi pelaku penyulingan minyak ilegal. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo saat menginterogasi pelaku penyulingan minyak ilegal. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Sebanyak empat lokasi penyulingan minyak ilegal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)terbakar dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.


Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo mengungkapkan, selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran refinery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40),Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,"kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refinery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja. 

"Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar rupiah,"jelasnya. 

Bagus mengatakan, aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas. 

Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.

"Untuk menyuling minyak ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selama satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah diolah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan," tandasnya.