Kebakaran Hebat Landa Bekas Penyulingan Minyak Tradisional di Muba, Ini Penyebabnya

Asap hitam membumbung tinggi ke udara akibat bekas tempat penyulingan minyak tradisional terbakar di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/2). (Repro/Rmolsumsel).
Asap hitam membumbung tinggi ke udara akibat bekas tempat penyulingan minyak tradisional terbakar di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/2). (Repro/Rmolsumsel).

Kebakaran hebat terjadi di bekas tempat penyulingan minyak tradisional di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/2).


Peristiwa itu mengejutkan banyak orang lantaran api besar disertai kepulan asap tebal berwarna hitam membumbung tinggi puluhan meter di udara. 

Jajaran Polsek Bayung Lencir yang mengetahui kejadian itu langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan pemadaman dan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya tempat penyulingan yang telah ditutup aparat kepolisian tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, kebakaran disebabkan adanya sekelompok pencuri yang hendak mengambil besi-besi sisa penyulingan. Namun, dalam pelaksanaannya, kelompok pencuri ini mendapati minyak mentah yang masih berada didalam sejumlah drum. 

Mengetahui hal itu, kelompok pencuri tersebut langsung menyedot minyak menggunakan mesin pompa untuk diambil dan dijual. Tapi, dalam perjalannya, mesin pompa mengeluarkan percikan api, sehingga kebakaran besar pun terjadi di lokasi. 

"Dari hasil penyelidikan itu, berhasil diamankan satu orang tersangka yakni Ari (24) warga setempat," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Aprianto. 

Dikatakan Deby, tersangka ditangkap oleh warga sekitar lantaran terjebak di lokasi kebakaran. Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Dalam peristiwa itu tak ada korban jiwa dan api telah dipadamkan. Sedangkan untuk lokasi kejadian telah dipasang garis polisi agar tidak dimasuki oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kita konfirmasi lagi kepada wartawan perkembangan selanjutnya, termasuk Pasal yang dikenakan pada tersangka," tandas dia.