Pemkab Banyuasin Bentuk Desk Pemilu, Gelar Quick Count saat Pemilihan

Ilustrasi quick count. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi quick count. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan membentuk sebuah desk pemilihan umum (pemilu) yang akan melakukan hitung cepat pada 14 Februari mendatang. 


Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyatakan bahwa pembentukan desk pemilu ini merupakan upaya deteksi dini terhadap kemungkinan gejolak pasca pemilu yang dijadwalkan pada tanggal tersebut.

"Desk pemilu ini akan membantu dalam mendeteksi gejolak yang mungkin terjadi setelah pemilu 14 Februari 2024. Dengan adanya desk pemilu, kami dapat memiliki data real yang terpercaya," ungkap Erwin Ibrahim.

Desk pemilu ini akan berperan sebagai pemantau dan pengawal langsung pelaksanaan pemilu, dengan data yang dikirim langsung oleh pegawai Pemkab Banyuasin yang telah ditugaskan untuk tugas tersebut. 

Operator kecamatan bertanggung jawab mencatat, mendata, dan mengirimkan hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui pesan WhatsApp (WA) ke camat, kemudian diteruskan ke database Pemkab.

Erwin menjelaskan bahwa petugas atau operator yang terlibat dalam desk pemilu ini akan mendapatkan honor dan uang internet sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam mempermudah tugas di lapangan. 

Meskipun demikian, pembentukan desk pemilu ini bukan untuk bersaing dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan untuk kebutuhan internal Pemerintah.

"Ini untuk kebutuhan kita saja, melibatkan internal pemerintah. Penghitungan resmi tetap akan menggunakan data dari KPU," tegasnya. 

Selain itu, desk pemilu ini juga akan terus berlanjut untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

Diketahui, Kabupaten Banyuasin memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 625.988, dengan rincian 307.094 perempuan dan 318.894 laki-laki, yang berasal dari 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan mencapai 2549.