Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap otak pelaku pembunuhan yang menewaskan Romli (40) mayatnya ditemukan terkubur kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang Kabupaten OKI.
- Sakit Hati, Orangtua Selingkuhan Istri di Banyuasin Tewas Dianiaya Suami
- Beredar Foto Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Bertambah 2 Orang, Polisi Pastikan Hoaks
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sebut Nama Hendro, Polisi : Hanya Alibi untuk Mengacaukan Cerita yang Disusun
Baca Juga
Tersangkanya adalah Sutrisno alias Ten ditangkap di tempat persembunyianya di padepokan Desa Cipondok Kabupaten, Karawang Jawa Barat Sabtu (5/11/2022).
Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, anggota pun memberikan tindakan tegas terukur dengan sebutir timah panas di betis tersangka.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, anggota Jatanras berhasil menangkap Sutrisno otak pembunuhan di OKI. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh anggota untuk mendalami motifnya.
"Pelaku saat masih dalam pemeriksaan anggota untuk menggali motif pembunuhan," katanya Senin (7/11/22)
Kejadian tersebut berawal korban menyuruh tersangka Sutrisno menemuinya untuk meminta solar. Setelah itu tersangka mengajak tiga orang temanya berinisial A,I dan J yang masih DPO untuk bersama menemui dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Keempat pelaku datang menemui korban membawa senjata tajam yang sudah disiapkan mereka sebelum menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Keempat tersangka berangkat menemui korban dengan menggunakan perahu ketek, sesampainya lokasi kejadian tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali mengenai dada sebelah kiri
Sedangkan tersangka A menombak korban sampai tombaknya patah di bagian pinggang sebelah kiri korban. Setelah itu, tersangka Adi mengambil parang di perahu ketek dan langsung menebas korban pada leher bagian belakang.
"Korban sudah tewas dan mengapung di sungai, pelaku Sutrisno mengancam helper untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.
Setelah kejadian tersangka langsung melarikan diri ke provinsi Jawa Barat.
"Mendapatkan informasi keberadaan tersangka anggota lalu berangkat menuju ke tempat persembunyian tersangka namun saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga kami diberikan tindakan tegas terukur,"tandasnya.(fz)
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Sidang Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel