Sarat Kepentingan Elite Parpol, Masyarakat Harus Awasi Kinerja Timsel Bawaslu Sumsel

Pengamat Politik Bagindo Togar/ist
Pengamat Politik Bagindo Togar/ist

Pengamat politik, Bagindo Togar Butarbutar, mengajak, masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengawasi sikap dan kinerja tim seleksi (Timsel) Bawaslu Sumsel, dalam melakukan seleksi calon Bawaslu Sumsel.


Diketahui pendaftaran Bawaslu Sumsel periode 2023-2028 telah dibuka beberapa waktu lalu. Kini tahapan seleksi sudah dimulai, namun yang masih menjadi pertanyaan publik apakah yang terpilih nanti sudah sesuai harapan?.

Pengamat politik, Bagindo Togar mengatakan, untuk mendapatkan anggota Bawaslu yang benar-benar independen, masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) harus terlibat langsung mengawasi sikap dan kinerja tim seleksi (Timsel) Bawaslu Sumsel.

"Untuk mendapatkan sosok yang ideal baik dari sisi intelektual, indepedensi dan pengalaman. Masyarakat harus mengawasi kinerja Timsel Bawaslu, begitu juga dengan media dan pihak berwenang lainnya harus terlibat mengawasi," katanya dihubungi RMOLSumsel, Selasa (9/5).

Jika hal itu tidak diawasi, Bagindo mengatakan bukan tidak mungkin komisioner terpilih nanti jauh dari harapan publik. Dengan kata lain, tahapan yang terjadi berpotensi disusupi dengan aroma kepentingan politik personal maupun elit institusional.

"Karena banyaknya kepentingan politik dari elite tertentu membuat Timsel nantinya tidak merdeka dan tersandera. Akhirnya komisioner terpilih nanti jauh dari harapan publik karena yang terpilih hasil dari lobi dan pesanan," jelasnya.

Sambung Bagindo, apabila Timsel tidak independen, maka sulit menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil dan partisipatif. Karena anggota Bawaslu nya lahir dari kelompok atau kekuatan tertentu saja.

“Semua kalangan, diharapkan mencermati perkembangan praktik politik, utamanya secara serius mengawasi proses seleksi. Tak kalah penting diawasi adalah attitude dan kinerja para anggota Timsel Bawaslu Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dalam pengawasan ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran, segera laporkan ke DKPP serta pihak berwajib. “Kalau mau melahirkan calon anggota Bawaslu yang benar-benar independen, pengawasan secara ketat harus dilakukan,” pungkasnya.