Delapan Hari Dibuka, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg ke KPU Palembang

Anggota KPU Kota Palembang divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Kurniawan. (ist/RmolSumsel.id)
Anggota KPU Kota Palembang divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Kurniawan. (ist/RmolSumsel.id)

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Palembang telah dibuka delapan hari terakhir. Namun, hingga saat ini belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bacalegnya untuk maju sebagai anggota legislatif 2024.


Anggota KPU Kota Palembang divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Kurniawan mengatakan, bahwa sampai pukul 16.00 WIB belum ada satu parpol pun  mendaftar di KPU kota palembang baik secara Langsung maupun secara digital melalui aplikasi silon.

"Sesuai dengan PKPU, tahapan tahun 2023 pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, Selasa (9/5).

Kurniawan , mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan partai politik (parpol) dan terdapat 18  parpol di Kota Palembang  yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti.

Menurut kurniawan, beberapa parpol sudah mengajukan jadwal untuk mendaftarkan bacalegnya. Di antaranya PPP, Nasdem, PBB, partai ummat, PKN, Golkar.

“Kepada parpol agar jangan mendaftarkan bacalegnya di akhir-akhir masa batas penutupan,”imbuhnya.