Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Palembang telah dibuka delapan hari terakhir. Namun, hingga saat ini belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bacalegnya untuk maju sebagai anggota legislatif 2024.
- Anak Kiai Gerentam Maju Pilkada Muara Enim, Ambil Formulir Pendaftaran di Sejumlah Parpol
- Nasdem, PAN dan Golkar Mulai Buka Penjaringan Kandidat Calon Kepala Daerah
- PPP Tergusur dari Parlemen, Cuma 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold
Baca Juga
Anggota KPU Kota Palembang divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Kurniawan mengatakan, bahwa sampai pukul 16.00 WIB belum ada satu parpol pun mendaftar di KPU kota palembang baik secara Langsung maupun secara digital melalui aplikasi silon.
"Sesuai dengan PKPU, tahapan tahun 2023 pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, Selasa (9/5).
Kurniawan , mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan partai politik (parpol) dan terdapat 18 parpol di Kota Palembang yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti.
Menurut kurniawan, beberapa parpol sudah mengajukan jadwal untuk mendaftarkan bacalegnya. Di antaranya PPP, Nasdem, PBB, partai ummat, PKN, Golkar.
“Kepada parpol agar jangan mendaftarkan bacalegnya di akhir-akhir masa batas penutupan,”imbuhnya.
- Hadir Langsung di Sidang DKPP, Korban Terduga Asusila Ketua KPU Sempat Diperiksa Psikolog
- Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf
- Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen, KPU Kembali Dilaporkan