Stadion Gelora Jakabaring City (JSC) menjadi saksi pelantikan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kota Palembang. Acara yang berlangsung pada Kamis (25/1) ini melibatkan total 33.439 anggota KPPS yang dilantik secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Syawaludin.
- Membuka Tabir Masalah Sriwijaya FC: Peralihan Saham Sampai Gugatan Wanprestasi, Berimbas Minimnya Prestasi
- Sriwijaya FC Bukan Lagi Milik Masyarakat Sumsel? [Bagian Kedua]
- Sama Seperti Asian Games 2018, Sekda Akhmad Najib Sebut Piala Dunia U20 Kedepankan Sport Tourism
Baca Juga
Pelantikan dilakukan dengan dua gelombang untuk mengakomodasi jumlah yang besar, dimana gelombang pertama melibatkan 8 kecamatan, sementara gelombang kedua melibatkan 10 kecamatan.
Gelombang pertama dilaksanakan dengan melibatkan sekitar 18 ribuan anggota, sementara gelombang kedua dilaksanakan pada sore hari dengan partisipasi sekitar 16 ribuan anggota.
Syawaludin mengatakan alasan pelaksanaan dua gelombang karena kapasitas maksimal JSC hanya mampu menampung 25 ribu orang. "KPU Palembang hari ini baru saja melantik anggota KPPS, jumlah anggota KPPS yang dilantik 33.439 orang, untuk di 4.777 TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing 7 anggota setiap TPS," katanya.
Setelah pelantikan, anggota KPPS dijadwalkan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 26 Januari di wilayah masing-masing. Tugas mereka termasuk persiapan penerimaan logistik dan pendirian TPS. Menghadapi musim hujan, Syawaludin mengungkapkan pemetaan antisipasi untuk menggeser TPS yang berpotensi terkena dampak banjir.
"Kami melakukan pemetaan antisipasi di bulan Februari turun hujan. Kami menggeser TPS yang posisinya banjir, nanti dilihat titik koordinat wilayah masing-masing yang sedang kami kerjakan," katanya.
Syawaludin juga menegaskan kesiapan TPS di perbatasan Palembang-Banyuasin, menyatakan bahwa semua sudah clear. "Alhamdulillah semua sudah clear tinggal hari H, petugas KPPS sudah dikoordinasikan dan perbatasan Palembang Banyuasin sudah clear, dan kita akan mendirikan TPS di wilayah Palembang," tambahnya.
Untuk memberikan insentif kepada petugas, anggota KPPS akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,1 juta, sementara ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta. Semua persiapan tersebut menjelang pemilihan menunjukkan komitmen KPU Palembang dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum dengan baik dan lancar.
- KPU Kota Palembang dan PPK Sukarami Melanggar Administrasi Pemilu, Caleg PPP Dapil II Siapkan Gugatan ke MK
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- KPU Kota Palembang Mulai Rekapitulasi Terbuka Pemilu 2024