Sriwijaya FC Bukan Lagi Milik Masyarakat Sumsel? [Bagian Kedua] 

Momen Klub Sriwijaya FC saat masih bermain di kasta tertinggi sepakbola Liga 1 Indonesia/net
Momen Klub Sriwijaya FC saat masih bermain di kasta tertinggi sepakbola Liga 1 Indonesia/net

Prestasi Sriwijaya FC terus meredup, sejak musim kompetisi 2018 dimana klub kebanggaan Sumsel ini harus mengalami degradasi. Hal ini terjadi seiring pergantian kepengurusan, lagi-lagi tak bisa dilepaskan dari pengaruh politik di Sumsel saat itu. 


Tidak hanya Sriwijaya FC, kompetisi sepakbola di Indonesia juga mengalami masalah sehingga memperparah kondisi persepakbolaan nasional. Padahal banyak yang berharap Sriwijaya FC bisa kembali bangkit dan terbang tinggi lagi, seperti salah satu julukannya Elang Sumatera. 

Sengkarut kepengurusan Sriwijaya FC juga berimbas pada komunikasi yang tidak baik dengan para pendukung yang kemudian menuntut kepengurusan baru untuk bertanggung jawab. 

Sebab selama ini Sriwijaya FC dianggap sebagai milik masyarakat Sumsel, sehingga para suporter menuntut untuk tetap dilibatkan dalam setiap upaya peningkatan prestasi yang dilakukan oleh manajemen. Meskipun sampai saat ini upaya itu belum terlihat signifikan. 

Menjawab hal tersebut, apakah Sriwijaya FC benar-benar dimiliki oleh masyarakat Sumsel? Tim Kantor berita RMOLSumsel kemudian melakukan penelusuran terhadap status kepemilikan Sriwijaya FC, dari awal terbentuknya hingga saat ini. 

Kronologis Perubahan Kepemilikan PT Sriwijaya Optimis Mandiri yang Menaungi Sriwijaya FC

Memasuki era industri sepakbola, tidak boleh lagi ada klub sepakbola yang mendapat dukungan dari pendanaan APBD. Hal inilah yang membuat pengurus Sriwijaya FC membentuk badan hukum yang kemudian membuat Klub sepakbola Sriwijaya FC bernaung dibawah PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) yang didirikan berdasarkan akta notaris Robert Tjahjaindra pada 23 September 2008 dan disahkan melalui SK Kemenkumham bernomor AHU-29875.AH.01.01.Tahun 2009 tertanggal 2 Juli tahun 2009.

Sriwijaya berkedudukan di Jalan Angkatan 45/Kampus No.R.130 Komplek POM IX Palembang Square Mall Palembang. Maksud dan tujuan didirikan perusahaan ini diantaranya adalah untuk menjalankan usaha perdagangan. Mulai dari perdagangan besarm distributor, pengangkutan, pertanian, perbengkelan, dan jasa. 

Termasuk di dalamnya adalah jasa pengelolaan olahraga sepakbola agar mampu mengikuti dan berprestasi dalam kompetisi sesuai dengan tingkatan dan aturan yang ada. Saat didirkan terdapat 200 lembar saham seharga Rp5 juta perlembar atau senilai Rp1 Miliar dalam modal yang dasar, Sedangkan pada modal yang ditempatkan tedapat 60 lembar sahan seharga Rp 5juta perlembar atau Rp300 juta dalam modal ditempatkan. 

Dalam akta pendirian itu, diterangkan bahwa Sofyan Rebuin bertindak sebagai Komisaris, Bakti Setiawan bertindak sebagai Direktur dengan memiliki 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta, Yayasan Sepakbola Sriwijaya memiliki 36 lembar saham senilai Rp 180 juta, Muddai Madang sebagai Komisaris Utama memiliki 9 lembar saham atau senilai 45 juta, dan Much Baryadi memiliki 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta. 

Perubahan kedua terjadi berdasarkan akta notaris Minaldi Laconi Sjamsuddin nomor 80 pada tanggal 17 Juni 2016. Terjadi perubahaan pemegang saham dimana Muddai Madang yang sebelumnya hanya memiliki 9 lembar saham, meningkat 69 lembar dengan nilai Rp345 juta dan Yayasan Sepakbola Sriwijaya sebesar 116 lembar atau senilai Rp580 juta.

Sementara, Bakti setiawan tetap 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta dan Much Bariyadi 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta. Dalam perubahan kedua ini juga dicantumkan penambahan pengurus dengan jabatan baru, diantaranya Dodi Reza Alex sebagai Direktur Utama. Augie Bunyamin sebagai Direktur, H Yuliar sebagai Direktur, Nirmala Dewi sebagai Direktur dan Muchendi Mazareki sebagai Direktur.

Setahun kemudian, pada musim kompetisi 2017-2018 tidak terjadi perubahan ketiga kepemilikan saham di Sriwijaya Optimis Mandiri seperti di tahun sebelumnya. Namun pada 2 Juni 2017 dengan nomor akta 01 tercantum pergantian pengurus dengan jabatan baru.

Dodi Reza Alex yang sebelumnya menduduki kursi Direktur Utama diganti IGB Surya Negara. Sementara kepemilikan jumlah saham tetap sama dengan sebelumnya. Yaitu, Muddai Madang 69 lembar saham atau senilai Rp345 juta dan Yayasan Sepakbola Sriwijaya sebesar 116 lembar atau senilai Rp580 juta, Bakti setiawan tetap 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta dan Much Bariyadi 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta. 

Tak lama berselang di tahun yang sama pada 23 Oktober dengan nomor akta 40, terjadi kembali perubahan keempat dengan masuknya pengurus yang mengemban jabatan baru, yakni Ahmad Yaniasyah Hasan mengisi posisi Direktur di jajaran PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM). Sementara pemegang saham tetap sama, yaitu Muddai Madang 69 lembar saham atau senilai Rp345 juta dan Yayasan Sepakbola Sriwijaya sebesar 116 lembar atau senilai Rp580 juta, Bakti setiawan tetap 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta dan Much Bariyadi 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta.

Sementara pada musim kompetisi 2018, perubahan kembali lagi, kali ini yang kelima dengan jenis peningkatan modal dasar dan peningkatan modal ditempatkan/dosetor serta pemberitahuan perubahan data perseroan terkait Direksi dan Komisaris, peralihan saham dan ganti nama pemegang saham.

Dalam akta nomor 37 tanggal 10 September 2018, peningkatan jumlah saham yang sebelumnya 200 lembar menjadi 1.200 lembar dengan modal dasar 1.200 lembar atau senilai Rp6 Miliar. Jumlah yang sama dengan modal disetor senilai Rp6 Miliar.

Kali ini, Muddai Madang menjadi pemegang saham terbesar dengan 1.084 lembar atau senilai Rp5.420.000.000. Sementara Yayasan Sepakbola Sriwijaya tetap dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta. Tak lama berselang pada 26 September 2018 dengan nomor 111 terjadi perubahan keenam terkait pemberitahuan perubahan anggaran dasar pasal 4 ayat 3. 

Pada musim inilah, nasib Sriwijaya FC juga mengalami perubahan drastis. Klub yang berjuluk Laskar Wong Kito itu harus turun kasta ke Liga 2 setelah di akhir musim finish di urutan 17 dari 18 tim. Turunnya prestasi tahun itu ditandai dengan naiknya Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel setelah memenangi Pilkada 2018. 

Tangkapan layar akta pengurus dan pemegang saham Sriwijaya FC/repro

Kemudian pada perubahan ketujuh terjadi perubahan Direksi dan Komisaris berdasarkan akta notaris Elmadiantini SH, pada 6 Maret 2019 dengan nomor akta 04 terkait pemberitahuan itu juga terjadi peralihan saham kepemilikan.

Yaitu, Asfan Fikri Sanaf yang menempati jabatan Direktur Utama menjadi pemegang saham terbanyak menggantikan Muddai Madang dengan jumlah 1.084 lembar atau senilai Rp5.420.000.000. Sementara Yayasan Sepakbola Sriwijaya tetap dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta.

Terakhir dari akta notaris Elmadiantini SH, pada 2 Maret 2021 dengan akta nomor 02 terjadi perubahan signifikan terkait peralihan kepemilikan saham PT SOM yang menaungi Sriwijaya FC. Perubahan kedelapan itu juga mencantumkan maksud dan tujuan serta kegiatan dan pemberitahuan perubahan data perseroaan menyangkut Direksi dan Komisaris serta peralihan saham kepemilikan.

Maksud dan tujuan data KBLI Tahun 2017, kode KBLI 93115 dengan Judul KBLI: Lapangan Sepakbola dengan uraian KBLI menjelaskan, kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini. Termasuk usaha lapangan futsal.

Kode KBLI 93121, dengan judul KBLI Klub Sepak Bola dengan uraian KBLI Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub sepak bola profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Kode KBLI K93191 dengan judul KBLI Promotor Kegiatan Olahraga dengan uraian KBLI, Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan hiburan baik yang berupa mendatangkan, mengirim maupun mengembalikan serta menentukan tempat, waktu dan jenis hiburan. Kegiatan usaha jasa impresariat pada kelompok ini khusus bidang olah raga.

Kode KBLI 79990 dengan judul KBLI Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL dengan uraian KBLI Kelompok ini mencakup usaha jasa perjalanan wisata lainnya yang belum termasuk pada subgolongan 7991 s.d. 7993, seperti penyediaan jasa pemesanan lainnya yang berkaitan dengan perjalanan, seperti transportasi, hotel, restoran, sewa mobil, kegiatan hiburan dan olahraga; peyediaan jasa time share exchange (akomodasi); kegiatan penjualan tiket untuk event tertentu seperti theater, olahraga dan acara hiburan, pertunjukan seni budaya, serta kunjungan ke obyek dan daya tarik wisata dan kesenangan lainnya dan kegiatan ybdi ytdl.

Sementara untuk kepemilikan saham, terjadi peralihan dari Asfan Fikri Sanaf yang sebelumnya memegang saham terbesar dengan jumlah 1.084 lembar atau senilai Rp5.420.000.000, beralih ke Hendri Zainuddin. Pria yang akrab disapa HZ yang kini juga menjabat Ketua KONI Sumsel ini juga sekaligus menduduki posisi Direktur Utama sementara Asfan Fikri Sanaf menjabat Komisaris.

Sampai saat ini, HZ memiliki saham mayoritas dengan persentase 94,2 persen saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM). Sementara, Yayasan Sepakbola Sriwijaya hanya memiliki 4,8 persen dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta.

Selain itu masuknya nama baru dalam struktur pengurus PT SOM diantaranya, Azwan Mukti menjabat Wakil Direktur, Johan Safri menjabat Wakil Direktur, Hendra Gunawan menjabat Wakil Direktur Utama, Hendriansyah menjabat Direktur, Indrayadi menjabat Direktur, Kiagus Muhammad Lutfi Zen menjebat Direktur dan Muhammad Fadli menjabat Direktur.