Membuka Tabir Masalah Sriwijaya FC: Peralihan Saham Sampai Gugatan Wanprestasi, Berimbas Minimnya Prestasi

Mantan Dirut PT SOM, Muddai Madang (kiri) bersama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru (kanan). (ist/rmolsumsel.id)
Mantan Dirut PT SOM, Muddai Madang (kiri) bersama mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru (kanan). (ist/rmolsumsel.id)

Klub sepakbola Sriwijaya FC saat ini berada dalam posisi yang cukup sulit. Bukan hanya soal prestasi yang membuat kelompok suporternya kecewa, tetapi juga masalah internal manajemen yang tak kunjung usai.


Baru-baru ini, manajemen PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) yang menaungi Sriwijaya FC digugat karena dianggap wanprestasi oleh PT Digi Asia.

Berdasarkan informasi, gugatan dilayangkan karena adanya perjanjian utang piutang antara kedua pihak pada tahun 2018. Pada saat itu, Sriwijaya FC menerima bantuan dana dari PT Digi Asia sebelum mengalami degradasi. Bantuan keuangan bentuknya utang piutang.

Dalam perjanjian tersebut, jika utang piutang tidak dapat diselesaikan oleh PT SOM, maka disepakati bahwa utang tersebut akan dikonversi menjadi saham PT SOM. Artinya, sebagian saham PT SOM akan menjadi milik PT Digi Asia. Saat ini, PT Digi Asia telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait ketidakpenuhan utang piutang tersebut.

Jika Sriwijaya FC kalah dalam persidangan, sebagian saham PT SOM, yang merupakan perusahaan yang menaungi SFC, akan diserahkan ke PT Digi Asia sesuai kesepakatan 2018. Saat ini, mayoritas saham Sriwijaya FC dimiliki oleh Hendri Zainudin, dengan persentase sebesar 92 persen.

Tapi jauh sebelum gugatan ini muncul, tim Kantor Berita RMOLSumsel telah pula mengulas bagaimana kepemilikan saham di PT SOM diambil alih dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya.

Seperti yang diungkapkan oleh Amir Faisal, orang kepercayaan Muddai Madang yang merasa dirugikan sampai sejauh ini.

Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Muddai, hingga saat ini yang bersangkutan belum menerima pembayaran saham yang dimilikinya saat peralihan dulu.

Menurut keterangan Muddai, Amir menjelaskan peralihan saham tersebut bermula atas dorongan dari Gubernur Sumsel Herman Deru. Muddai menyepakati untuk menyerahkan kepemilikan saham dengan mekanisme bisnis. Artinya, ada kompensasi uang yang akan diberikan.

Saat itu, Muddai melalui Amir menyebut jika urusan transaksi itu akan diurus oleh Asfan Fikri yang belakangan didaulat sebagai Presiden klub pasca penyerahan saham tersebut.

"Tapi kenyataannya, sampai sekarang saham pak Muddai tidak dibayar atau belum dibayarkan," kata Amir.

Muddai pun terkejut setelah mendengar kabar jika saham PT SOM beralih lagi dari Asfan ke Hendri Zainuddin. Amir menyebut, Muddai menganggap proses pemindahan saham itu ilegal lantaran transaksi peralihan sebelumnya belum dibayarkan.

"Pak Muddai kemudian menanyakan hal itu ke pak Asfan. Tapi belum ada jawaban. Dia (Muddai) merasa orang-orang yang berproses dalam peralihan saham seperti pak Asfan, pak Hendri dan notaris Emadiantini melakukan perbuatan melawan hukum. Pak Muddai juga berencana membatalkan proses peralihan saham pertama yang dilakukannya kepada pak Asfan," ucapnya.

Terima Peralihan Saham Tanpa Bicara Harga

Asfan menyebut riwayat penyerahan saham kepada dirinya merupakan buntut dari desakan supporter yang kecewa dengan performa tim Sriwijaya FC yang harus terdegradasi. Kemudian, Gubernur Herman Deru sebagai pembina SFC saat itu menggelar rapat dengan Muddai Madang sebagai pemegang saham mayoritas.

"Saya memang tidak ikut dalam rapat itu tapi saya mendengar dan disebutlah nama saya, setuju semua peserta rapat itu maka diserahkan sama saya sahamnya akhirnya saya menjadi Dirut PT SOM," jelasnya.

Asfan mengatakan, peralihan saham Sriwijaya FC kepada dirinya sudah sesuai akta notaris yang diterbitkan notaris Elmadiantini. Menurut Asfan, dalam penyerahan tersebut, pihak notaris tidak menyebut harga ketika dirinya menerima limpahan saham yang sebelumnya dimiliki Muddai Madang.

"Silakan tanya sendiri ke notaris Elmadiantini, karena titik komanya ada disana. Kalau dari saya sesuai akta notaris yang dibuat ketika menyerahkan saham itu tidak menyebut harga, dan pindah lagi ke Hendri Zainuddin juga tidak menyebut harga. Hanya penyerahan saham saja," jelasnya.

Bahkan, sebelum proses peralihan itu mantan Dirut Bank SumselBabel ini sempat menanyakan kepada notaris Elamadiantini terkait detail bayaran yang harus dikeluarkan saat mendapatkan saham tersebut. "Dari awal saya sudah tanya kepada Elmadiantini, (saham) ini bayar nggak. Ternyata tidak, hanya penyerahan saja karena diminta oleh pak Herman Deru saat itu," terangnya.

Manajemen Tidak Pernah Transparan

Beredarnya komposisi kepemilikan saham Sriwijaya FC mengejutkan publik sepakbola Sumsel. Meskipun, sebagai klub profesional, selama ini pengurus Sriwijaya FC juga dianggap tidak pernah terbuka.

Tidak hanya mengenai saham, tetapi juga kontrak pemain dan pelatih yang tentu berkaitan dengan pajak, dari sisi pemasukkan bagi negara. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/sriwijaya-fc-bukan-lagi-milik-masyarakat-sumsel-bagian-ketiga).

Di sisi lain, transparansi pengelolaan ini pula yang membuat Sriwijaya FC perlahan ditinggalkan oleh sponsornya. Pemain dan kelompok suporter tentu menjadi korban. Sehingga pembenahan internal akan menjadi kunci bagi majunya prestasi Sriwijaya FC kedepan.

Kronologis Perubahan Struktur dan Komposisi Kepemilikan Saham Sriwijaya FC

Klub Sriwijaya FC yang bernaung dalam PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) telah mengalami beberapa kali perubahan baik dari segi pengurus maupun komposisi kepemilikan saham. Berikut perubahan yang terjadi di PT SOM sejak awal didirikan pada 23 September 2008:

  1. 2008

Sriwijaya FC membentuk badan hukum PT Sriwijaya Optimis Mandiri pada 23 September 2008 sebagai respons terhadap regulasi yang melarang dukungan langsung dari APBD.

Dalam akta pendirian, diterangkan bahwa Sofyan Rebuin bertindak sebagai Komisaris, Bakti Setiawan bertindak sebagai Direktur dengan memiliki 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta, Yayasan Sepakbola Sriwijaya memiliki 36 lembar saham senilai Rp 180 juta, Muddai Madang sebagai Komisaris Utama memiliki 9 lembar saham atau senilai 45 juta, dan Much Baryadi memiliki 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta.

  1. 2016

Pada tanggal 17 Juni 2016, terjadi perubahan pemegang saham. Muddai Madang meningkatkan jumlah sahamnya menjadi 69 lembar dengan nilai Rp345 juta, sedangkan Yayasan Sepakbola Sriwijaya tetap dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta. Bakti setiawan tetap 6 lembar saham atau senilai Rp30 juta dan Much Bariyadi 9 lembar saham atau senilai Rp45 juta. 

Dalam perubahan kedua ini juga dicantumkan penambahan pengurus dengan jabatan baru, diantaranya Dodi Reza Alex sebagai Direktur Utama. Augie Bunyamin sebagai Direktur, H Yuliar sebagai Direktur, Nirmala Dewi sebagai Direktur dan Muchendi Mazareki sebagai Direktur.

  1. 2017

Pada 2 Juni 2017, tercatat pergantian pengurus dengan jabatan baru. Dodi Reza Alex sebagai Direktur Utama posisinya diganti IGB Surya Negara. Sementara komposisi pemegang saham tetap sama. Kemudian 23 Oktober 2017, terjadi perubahan pengurus yakni  Ahmad Yaniasyah Hasan mengisi posisi Direktur di jajaran PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).

  1. 2018

Pada musim kompetisi 2018, terjadi perubahan kedua. Modal dasar dan modal ditempatkan meningkat dari 200 lembar menjadi 1.200 lembar saham senilai Rp6 miliar. Muddai Madang menjadi pemegang saham terbesar dengan 1.084 lembar atau senilai Rp5.420.000.000. Sementara Yayasan Sepakbola Sriwijaya tetap dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta.

Tak lama berselang pada 26 September 2018 dengan nomor 111 terjadi perubahan keenam terkait pemberitahuan perubahan anggaran dasar pasal 4 ayat 3. Pada musim ini juga, Sriwijaya FC harus terdegradasi ke Liga 2 setelah finish di posisi 17.

  1. 2019

Pada tahun 2019, Asfan Fikri Sanaf menggantikan Muddai Madang sebagai pemegang saham terbanyak dengan 1.084 lembar. Dia juga didaulat sebagai Direktur Utama dan Presiden Klub SFC.

  1. 2021

Pada 2 Maret 2021, Hendri Zainuddin mengambil alih mayoritas kepemilikan saham dan posisi Direktur Utama. Kepemilikan Asfan Fikri Sanaf berpindah ke Hendri Zainuddin (HZ). HZ memiliki saham mayoritas dengan persentase 94,2 persen saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM). Sementara, Yayasan Sepakbola Sriwijaya hanya memiliki 4,8 persen dengan 116 lembar atau senilai Rp580 juta.

Selain itu masuknya nama baru dalam struktur pengurus PT SOM diantaranya, Azwan Mukti menjabat Wakil Direktur, Johan Safri menjabat Wakil Direktur, Hendra Gunawan menjabat Wakil Direktur Utama, Hendriansyah menjabat Direktur, Indrayadi menjabat Direktur, Kiagus Muhammad Lutfi Zen menjebat Direktur dan Muhammad Fadli menjabat Direktur.