Resah Diancam LSM, Kejari Lubuklinggau Minta Guru dan Kepala Sekolah Tidak Takut

Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto. (ist/RMOLSumsel.id)
Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto. (ist/RMOLSumsel.id)

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto memberikan penjelasan terkait dengan keluhan yang disampaikan para guru saat melakukan audiensi ke Kejaksaan.


"Tadi kan kita sudah diskusikan bahwa salah satu daripada keresahan teman-teman Guru itu ya dalam hal ini saya menyampaikan ada beberapa oknum dari yang mengatasnamakan LSM dan media yang menurut teman-teman guru mengintimidasi," kata Bayu usai audiensi pada Jumat (20/10).

Menurutnya, sehingga peristiwa tersebut membuat para guru menjadi tidak nyaman. Selain itu peristiwa itu juga membuat para guru tidak tenang, ada ketakutan dan kekhawatiran. 

"Saya selaku APH (aparat penegak hukum) dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan kepada Bapak Ibu guru tadi bahwa yang penting kerja yang baik," ujarnya.

Selain itu sambung Kajari, meminta kepada para guru agar bekerja sesuai aturan dan SOP. Kemudian tidak ada niat yang tidak baik dalam pelaksanaan tugas.

"Apakah itu yang menyangkut pengelolaan anggaran dari pusat atau anggaran dari APBD," jelasnya.

Kata Kajari, jangan ada kekhawatiran siapapun yang datang serta mengintimidasi. Sehingga dengan hal itu mengganggu dalam pelaksanaan tupoksi daripada para guru. 

Ditanya mengenai solusinya, Kajari menegaskan bahwa selama para guru masih bekerja sesuai aturan SOP, maka jangan ada kekhawatiran dalam pelaksanaan tugas serta fungsi selaku guru. 

Kemudian menjawab pertanyaan wartawan mengenai ada dugaan foto dirinya digunakan oleh oknum LSM ketika bertemu dengan para Kepala Sekolah, Kajari menegaskan untuk tidak takut.

"Jangan takut dengan foto. Siapapun bisa foto. Dan foto itu tidak mempunyai kekuatan apapun. Jadi tidak usah khawatir," tegas Kajari. 

Meski begitu, dirinya mengaku tidak yakin dengan dugaan penyalahgunaan foto tersebut yang diduga dipakai untuk menakut-nakuti. Itu dikatakan Kajari ketika ditanya wartawan kembali mengenai langkah yang akan diambil dirinya kedepan mengenai hal tersebut. 

"Pernyataan seperti itu jujur saya belum yakin apakah benar di lapangan. Karena logika berpikir saya apa sih foto. Apa bisa foto menakut-nakuti orang," bebernya. 

Ditanya lebih lanjut seperti disampaikan dalam audiensi oleh para guru setiap laporan dari oknum LSM banyak langsung direspon, Kajari membantah hal tersebut.

"Bisa di cek ke bidang Intel dan Pidsus. Saya tidak pernah setiap pengaduan itu saya ambil sikap pendapat saya pribadi, tidak. Pasti saya disposisi teliti dengan baik dan cermat, segera buat telaah dan pendapat, segera tindak lanjuti sesuai SOP," ungkapnya.

Sebab dirinya mengaku hal itu ada aturan main dalam menanggapi pengaduan tersebut. 

"Namun demikian pengaduan itu, kan juga kadangkala disitu kan dilampirkan juga mungkin sebagai bahan analisa kami bahwa ini dimungkinkan ada penyimpangan. Misalkan foto dokumen fiktif dan sebagainya," ujar Kajari.

Dijelaskannya, kalau misalkan dari awal itu ada niat yang tidak baik, tentu pihak kejaksaan yang membuat telaah akan menaikan le proses tahapan selanjutnya. 

"Jadi ya kita harus cerdas bagaimana kita melihat dan menyikapi semua itu," pungkasnya.