Puluhan tahanan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) diperiksa saat sidak di ruang tahanan. Sidak dilakukan jelang pelimpahan tersangka ke rumah tahanan (rutan) kelas IIB Baturaja.
- Kasus Korupsi PGN: KPK Periksa Komisaris Utama PT Pusri, Dua Tersangka Sudah Dicegah ke Luar Negeri
- Bawa Pisau untuk Tawuran, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
- Proyek Guest House Disidik Jaksa, Begini Tanggapan Kampus UIN Raden Fatah Palembang
Baca Juga
"Ada 49 orang tahanan Polres OKU yang diperiksa. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kesehatan tahanan sebelum dilimpahkan ke Rutan," ujar Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga SIK MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmad Wicaksono, S.I.K.
Pemerikaaan ini, sambung Jatra, karena sebelum dilimpahkan ke Rutan, para tersangka menjadi tanggungjawab Polres OKU saat berada di tahanan Polres.
“Tdak ada temuan dari pemeriksaan. Selama di tahan, para tahanan tidak membuat onar,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan petugas piket jaga tahanan, agar dilakukan pengecekan berkala.
“Minimal satu jam sekali harus dikontrol. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan di dalam tahanan,” Pungkasnya
- Spiderman yang Palak Pedagang Es Krim Tertangkap
- Yana Mulyana Kantongi Suap Rp924 Juta Dari Proyek Bandung Smart City
- Berkas Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejagung