Spiderman yang Palak Pedagang Es Krim Tertangkap

      Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pemalak bertopeng Spiderman yang meresahkan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pemalak bertopeng Spiderman yang meresahkan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pemalak bertopeng Spiderman yang meresahkan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.


Identitas pemalak bertopeng yang meresahkan tersebut yakni Eka Candra (39) warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan pelaku pemalakan yang menggunakan modus bertopeng.

“Pelaku pemerasan dengan menggunakan topeng yang viral di media sosial sudah diamankan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan dia juga residivis,” kata Robert saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3) siang.

Selain tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa satu helai baju dan celana levis panjang serta topeng spiderman yang digunakan ketika melancarkan aksi pemalakan.

“Selain itu, kita juga amankan sebilah pisau. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Robert. 

Sementara itu, tersangka Eka Candra mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku sudah tiga kali mendekam di sel tahanan atas kasus pencurian.

“Iya benar Pak. Topeng dan baju inilah yang saya pakai. Saya mengaku salah, dan uang hasil memalak saya gunakan untuk membeli rokok,” pungkasnya.