Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah mengirimkan surat edaran pelaksanaan PTM selama masa PPKM ke kabupaten/kota. Dalam edaran tersebut, sekolah diminta menyiapkan teknis pelaksanaan PTM.
- Pastikan PTM dan Protokol Kesehatan, Pj Bupati Muba Sambangi Sekolah
- PTM Ditiadakan untuk Wilayah PPKM Level 3
- Cegah Omicron Masuk Lingkungan Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdik Sumsel
Baca Juga
Kadisdik Sumsel, Riza Fahlevi mengatakan, adapun berbagai langkah teknis yang harus disiapkan sekolah yakni skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroprasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50 – 25 persen siswa atau 18 orang siswa.
“Selain itu, sekolah juga harus mendapat izin dari orang tua atau wali siswa serta Satgas Covid-19 setempat. Mereka juga wajib berkomunikasi rutin dengan orang tua dan satgas. Sehingga, apabila ada anak yang sakit bisa langsung ditindaklanjuti,” kata Riza saat dibincangi, Jumat (27/8).
Riza menuturkan, pelaksanaan PTM tetap berlangsung terbatas. Sehingga, sebagian peserta didik nantinya akan menjalani belajar secara daring. Waktu pelaksanaan PTM juga dalam sehari hanya diperbolehkan selama dua jam.
“Silahkan sekolah yang mengatur jadwalnya. Siapa saja yang hari itu akan menjalani PTM ataupun belajar daring,” bebernya.
Riza menjelaskan, Pelaksanaan PTM hanya berlangsung di daerah yang menerapkan PPKM level satu sampai tiga sedangkan untuk daerah level empat disesuaikan berdasarkan level penyebaran per kecamatan.
Menurutnya, pelaksanaan PTM merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Diantaranya menurunnya angka penyebaran Covid-19.
“Lalu, vaksinasi guru yang saat ini sudah mencapai 85 persen,” pungkasnya.
- Tak Cukup Rekam Jejak Jabatan, Kadisdik Sumsel Ditarget Ciptakan Inovasi dan Terobosan
- Meski Palembang Dikepung Kabut Asap, Diknas Sumsel Belum Terapkan Belajar Daring
- Pastikan PTM dan Protokol Kesehatan, Pj Bupati Muba Sambangi Sekolah