Meski Palembang Dikepung Kabut Asap, Diknas Sumsel Belum Terapkan Belajar Daring

Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H. Sutoko, Msi,
Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H. Sutoko, Msi,

Dalam menghadapi dampak asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H. Sutoko, Msi, telah mengambil berbagai langkah preventif. 


Namun, hingga saat ini, Dinas Pendidikan Sumsel belum menerapkan pembelajaran daring di sekolah sebagai respons terhadap kondisi asap yang mengganggu. Sutoko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif dengan mengatur jam pelajaran di sekolah. 

"Jam masuk sekolah disesuaikan dengan tingkat kepekatan asap, dimana jika asap karhutla meredah matahari mulai terlihat, maka siswa diperbolehkan masuk sekolah," katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

Meskipun berbagai upaya preventif telah diambil, hingga saat ini Dinas Pendidikan Sumsel belum memberlakukan pembelajaran daring sebagai alternatif. 

Keputusan untuk menerapkan pembelajaran daring atau tidak sepenuhnya bergantung pada situasi yang ada di lokasi sekolah. "Kita belum melakukan belajar daring," katanya.

Sutoko menegaskan bahwa kebijakan ini akan selalu disesuaikan dengan situasi di setiap sekolah. Apabila di suatu daerah asap Karhutla masih sangat pekat pada pukul 06.00, namun mulai berkurang pada pukul 07.00 atau 08.00, maka sekolah dapat memutuskan untuk memulai jam pelajaran saat kondisi sudah memungkinkan.

“ Kalau di tempat yang kawasannya memang parah, maka surat edarannya itu tidak  dipaksa tapi sekolah harus dapat menyesuaikan situasi dan kondisi," pungkasnya.