Inilah sulit dipahami. Pemerintah sudah menyerukan untuk tinggal di rumah. Terlebih dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi kenyataannya warga ramai-ramai pergi ke kolam pemancingan.
- Laporan Dicabut, Siswi SMP yang Laporkan Ibu Kandung Karena Dilarang Pacaran Sepakat Damai
- Wulan Guritno Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
- Mahfud MD: Kelompok Sambo Seperti Menjadi Kerajaan di Dalam Polri
Baca Juga
Itu terjadi di Kota Depok hari ini, Minggu (19/4/2020). Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membubarkan kerumunan orang di Lapak Pemancingan Galatama Lele yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong dinihari tadi.
"Anggota Satpol PP Kota Depok membubarkan pemancingan galatama di saat patroli PSBB," kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny seperti dilansir JPNN.Com.
Lienda menyesalkan warga yang masih berkerumun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB yang melihat masih terdapat kerumunan di tempat pemancingan.
Anggota Satpol PP pun menuju ke lokasi dan langsung membubarkan pemancing, serta meminta pengelola pemancingan menutup pemancingan Galatama Lele.
“Kami minta tutup secara tegas, karena khawatir lapak pemancingan menjadi tempat penyebaran virus corona,” ujar Lienda.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.[ida]
- Bawa Sabu dalam Kotak Permen, Warga Muara Enim Diringkus di Kebun
- Curi Motor Lagi, Residivis Asal Muratara Ini Ditangkap Lagi di Rumah Sakit di Lubuklinggau
- Oknum Jaksa di Purwakarta Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual