Pria di OKU Selatan Rudapaksa Cucu Hingga Tiga Kali

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Kelakuan kakek berinisial S (60), warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel sungguh bejat. Bukannya memberikan kasih sayang terhadap cucunya. Pria ini malah merudapaksa cucunya sendiri yang masih di bawah umur hingga tiga kali.


Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan kejadian ini terjadi pada 31 Agustus lalu. Saat itu pelaku mendatangi rumah kontrakan tempat korban berinisial NH tinggal. Lantaran, orangtua korban sedang bekerja di Palembang sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan korban tinggal bersama dua adiknya.

“Pelaku ini langsung melakukan aksi bejatnya kepada cucu kandungnya sendiri, dengan mengancam korban,” katanya, Sabtu (4/9).

Beruntung tetangga yang curiga pun langsung melakukan penggerebakan terhadap pelaku dan langsung menangkap serta menyerahkan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku ini ditangkap oleh warga tanpa perlawanan,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali terhadap cucu kandungnya ini. Korban sendiri tidak dapat melapor, lantaran takut diancam dengan cara dipukul.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 76D, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini korban juga tengah dalam pendampingan oleh unit PPA Polres OKU Selatan,” tutupnya.