PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Gubernur Herman Deru: Kasus di Sumsel Menunjukkan Penurunan

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober mendatang. Perpanjangan tersebut mulai diberlakukan, Selasa (21/9).


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan tujuan perpanjangan PPKM ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan (Prokes). Meskipun saat ini kondisi Covid-19 di Sumsel mengalami penurunan sehingga masyarakat tidak lengah. 

"Saat ini kasus di Sumsel sudah menunjukkan penurunan," katanya saat ditemui.

Untuk pelonggaran atau pengetatan aturan hingga saat ini dia mengaku belum dapat memastikannya. Lantaran, saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) terkait pelonggaran atau pengetatan tersebut. "Kami belum tahu karena perlu SK nya," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Sumsel, Fery Yanuar menambahkan jika diliat dari perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel kini sudah melandai. Bahkan, Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit telah menunjukkan penurunan. Tercatat, BOR Sumsel saat ini 8 persen. Sedangkan, Palembang 10 persen.

"Kalau melihat itu artinya perkembangannya bagus," katanya.

Saat ini, dia mengaku PPKM level 3 di Sumsel hanya di Prabumulih. Sedangkan, PPKM level 1 yaitu Musirawas. Sedangkan sisanya berada di level 2 termasuk Kota Palembang. "Kami harap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak berkerumun, membatasi mobilitas, dan jarak sehingga kasus tidak kembali meningkat," harapnya. 

Berdasarkan data Covid-19 di Sumsel per Selasa (21/9) total kasus konfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 59.396 kasus. Kasus sembuh yakni sebanyak 55.701 kasus. Meninggal dunia sebanyak 3.021 kasus.