Pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada perusahaan yang melaksanakan kegiatan produksi turunan produk batubara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi pelaku industri batubara untuk mengembangkan hilirisasi produk.
- Danantara Dinilai jadi Alat Melanggengkan Industri Batubara, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Proyek DME
- UU Minerba Terlalu Memanjakan Pengusaha
- Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal Ditahan Kejari Muara Enim
Baca Juga
“Ada insentif cukup besar yang diberikan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujatmiko usai Pembinaan Kegiatan Pertambangan Batubara kepada Pemerintah Daerah dan IUP Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere, Selasa (21/9).
Sujatmiko mengatakan, beberapa insentif yang diberikan berupa keringanan pajak, nol persen tarif royalty hingga perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai masa usia pabrik berakhir.
“Hal ini tertuang dalam PP Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang merupakan turunan dari Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020,” ungkapnya.
Saat ini, ada dua produk turunan yang sedang dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat berproduksi 2024 mendatang. Yakni teknologi gastifikasi batubara dalam bentuk dimethyl ether (DME). Dari 6 juta ton batubara bisa menghasilkan 1,4 juta ton DME. Gas ini nantinya bisa menutupi kebutuhan elpiji dalam negeri yang masih impor.
Lalu ada juga produk metanol yang bisa digunakan sebagai bahan bakar industri petrokimia, bahan bakar kapal, dan sebagai penyokong bahan bakar hijau B30 yang juga terbuat dari kelapa sawit.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah menuturkan, potensi batubara di Sumsel cukup besar. Data Kementerian ESDM, dari total 149,01 miliar ton sumber daya batubara nasional, sebanyak 43 miliar ton berada di Sumsel.
“Dari sisi cadangan, Sumsel memiliki sekitar 9,3 miliar ton dari 37,60 miliar ton cadangan batubara nasional,” ungkapnya.
Melihat potensinya, Hendri optimis program hilirisasi batubara di Sumsel bisa tercapai. “Beberapa negara sudah ada yang mengembangkan produk turunan batubara ini. Tentunya kita bisa belajar dari mereka agar bisa diadopsi di Sumsel,” pungkasnya.
- Danantara Dinilai jadi Alat Melanggengkan Industri Batubara, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Proyek DME
- UU Minerba Terlalu Memanjakan Pengusaha
- Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal Ditahan Kejari Muara Enim