Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 3 Januari 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dilanjutkan dengan menyesuaikan hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 seminggu terakhir.


Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022.

Untuk penentuan Level PPKM di luar Jawa-Bali berdasarkan pada level asesmen situasi pandemi dan mempertimbangkan capaian vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan vaksinasi dosis 1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 level PPKM.

Rinciannya, PPKM level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota; PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota; PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota; dan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

“Pengaturan PPKM tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022. Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” ucap Menko Airlangga, Senin (20/12).

Kasus konfirmasi harian rata-rata 7 hari sebanyak 200 kasus, dengan tren yang konsisten menurun. Per 19 Desember sebanyak 164 kasus, atau sudah turun -99,71 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021.

Kontribusi kasus harian dari Jawa-Bali sebanyak 107 kasus atau 65,25 persen dan Luar Jawa-Bali sebanyak 57 kasus atau 34,75 persen.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional dan di semua pulau berada di angka kurang dari 1, artinya laju penularan terkendali," sambung Airlangga.

Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate/RR) adalah 96,50%, dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,38%, dengan penurunan total kasus aktif adalah -98,90%.

Pemerintah pun saat ini tengah melakukan evaluasi vaksin booster homolog dari tiga produsen, yakni Pfizer, Sinovac, dan Astra Zeneca di BPOM, dan juga kemungkinan proses evaluasi vaksin heterolog.

Pemberian booster secara heterologous akan dilakukan setelah data kajian selesai sebagai dasar pemberian EUA BPOM.

“Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara akan terus didorong percepatannya, sehingga akan dapat digunakan juga sebagai vaksin booster mulai pertengahan tahun depan," lanjut Airlangga.