Polri Sita Narkoba Bernilai Rp88 Triliun Sepanjang 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kinerja Polri sepanjang 2021 di Rapat Kinerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1). (Humas Polri/rmolsumsel.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kinerja Polri sepanjang 2021 di Rapat Kinerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1). (Humas Polri/rmolsumsel.id)

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polri. Sepanjang 2021, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp88 triliun.


“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp88,423 triliun,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rapat Kinerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1).

Sigit mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jerat obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari risiko bahaya narkoba,” ucap mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Menurut Sigit, selama 2021 terdapat dua kasus menonjol yakni kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari Timur Tengah senilai triliunan rupiah.

“Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp1,13 triliun jaringan Timur Tengah,” terangnya.

Di sisi lain, Sigit juga melaporkan adanya penurunan aksi terorisme. Menurutnya, penurunan tersebut karena adanya upaya preventif oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan Densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” tukasnya.