Polres OKU Timur Bantah Periksa Oknum Anggota Dewan yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Polda Sumut

Ilustrasi Pelecehan seksual. (net)
Ilustrasi Pelecehan seksual. (net)

Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKU) Timur membantah bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD setelah inisial AM atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita di Polda Sumatera Utara.


Bantahan tersebut ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal saat dikonfirmasi, Senin (8/1).

“Tidak ada kita memeriksa oknum anggota DPRD OKU Timur. Bahkan saya tidak tahu kalau siapa yang dilaporkan,” tegas Hamsal.

Hamsal menjelaskan, delik aduan tindak pidana biasanya dilakukan oleh penyidik dari tempat korban melapor. Sehingga, bila melihat dari kasus yang menjerat AM Polda Sumut akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.

“TKP nya dimana, dia dilaporkan dimana. Kalau dilaporkan di Polda Sumut, ya pihak Polda Sumut yang akan menangani laporannya. Kalaupun ada pihak Polda Sumut melakukan pemeriksaan di sini, kita pasti tahu,” jelasnya.

Kabar pemeriksaan AM anggota DPRD dari Fraksi PAN ini sebelumnya disampaikan langsung Ketua DPD PAN OKU Timur, Rinaldi Mansyur. 

“Sudah dipanggil pihak Polda Sumut yang melalui Polres OKU Timur. Kata pihak Polres laporan itu tidak cukup unsur pidana. Kemungkinan di (AM) akan menuntut balik,” kata Rinaldi.

Ia pun mengaku sudah memanggil AM untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Namun, Rinaldi menyebut bahwa ada dugaan unsur politik dalam laporan tersebut.



“Iya. Sudah saya panggil dan dimintai penjelasan terkait permasalahan itu. Menurut pengakuan AM, peristiwanya tidak seperti itu.Ini tahun politik dan dia (AM) nyaleg. Kita tidak tahu motif wanita itu apa,” ujar Rinaldi.

Diberitakan sebelumnya,seorang oknum anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan.

Informasi ini terungkap setelah perempuan berinisial DRK memposting bukti laporannya di akun Instagram miliknya.

Bukan Cuma di akun IG miliknya, ada beberapa akun IG di Kota Palembang yang turut memposting. Bahkan, dalam salah satu akun IG, palembangtrending.id terpampang foto oknum anggota dewan OKU Timur saat melakukan video call dengan DRK.

Selain memposting dirinya di Polda Sumut sambil menunjukkan bukti Laporan Polisi (LP), dalam akun IG nya, DRK  juga memposting baliho AM yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).