Satlantas Polres Muara Enim mulai memasang sejumlah kamera tilang elektronik atau yang kerap disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera tersebut rencananya bakal dipasang di tiga titik yakni di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim, di depan Lapangan Merdeka dan Simpang empat Desa Kepur.
- Tidak Konfirmasi Tilang ETLE, Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir
- 7 Lokasi ETLE Palembang Rekam 868 Pelanggaran di Operasi Patuh 2023
- Dalam Sehari, Lima Orang Pelanggar Terekam Kamera ETLE
Baca Juga
"Namun, sementara ini baru dipasang di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim dulu. Targetnya akhir tahun seluruhnya bisa terpasang," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasatlantas, AKP Indrowono, Rabu (29/6).
Dia mengatakan, kamera ETLE ini juga terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Polri. Data yang terekam akan masuk ke big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E-Turjawali. Menurutnya, penerapan ETLE diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Saat ini, kita lakukan sosialiasi dahulu terhadap pengguna kendaraan sebelum dilakukan penindakan," ucapnya.
Indrowono menuturkan, kamera ETLE tidak hanya berfungsi merekam pelanggar lalu lintas. Kamera ini juga bisa membantu mencari pelaku kriminal. "Kasus kejahatan lalu lintas yang bisa ditindak seperti yang baru saja terjadi kasus tabrak lari dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus dengan kecanggihan ETLE, juga mendeteksi apabila pengguna kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya. Sehingga diharapkan para pengendara jangan sekali-kali melakukan kejahatan di jalan, dan budayakan tertib berlalu lintas.
- Jelang Pilkada, Kapolres Muara Enim Pimpin Apel Kesiapan Personil
- Kapolres Muara Enim Minta Pengguna Jalan Tak Saling Mendahului di Perlintasan Rel Kereta Api
- Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Muara Enim Cek Kendaraan dan Kesiapan Personel