Seorang oknum anggota Polri di Palembang ditangkap sesama polisi di kawasan Simpang Charitas, senin (5/7). Briptu RP yang sehari-hari berdinas di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel ditangkap bersama barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.
- Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK
- Beli Tiket Konser Coldplay Lewat Akun Jastip, Seorang Dokter di Palembang Merugi Rp 12,5 juta
- Enam Tersangka Teroris di Palembang Jalani Pengambilan Sampel DNA
Baca Juga
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan membenarkan adanya oknum anggota Bidang Propam Polda Sumsel yang ditangkap anggota Resmob Polrestabes Palembang bersama barang bukti narkoba.
“Benar, ada anggota yang tertangkap membawa sabu. Urinenya juga positif mengandung narkoba,” katanya, Selasa (6/7).
Menurut Agustan, hingga saat ini berkas Briptu RP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Propam Polrestabes Palembang. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang untuk kedinasan dan Satres Narkoba dalam kasus narkoba.
“Selain penanganan secara kedinasan Polri, penyidik juga akan meneruskan kasusnya ke pidana umum,” tegasnya.
- Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir asal Kenten Laut Bawa 5 Kilo Sabu
- Bripka Muhammad Hatta Diburu Propam Polda Sumsel, Ini Kasusnya
- Tim Propam dan Irwasda Polda Sumsel Diterjunkan Selidiki Kematian Anggota Polres Musi Rawas