Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Selatan mengambil sampel enam orang tersangka teroris sebagai data base bank DNA, Senin (13/3/2023).
- Polisi Berharap Istri Pelaku Utama Tidak Melibatkan Diri Pada Kasus Pembunuhan Debt Collector
- Korban Meninggal, Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih Dikenakan Pasal Pembunuhan
- Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Baca Juga
Pengambilan sampel itu dilakukan di ruang tahanan Polda Sumsel,sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para pelaku terorisme.
Hanya saja, Polda Sumsel enggan menyebutkan enam orang tersangka teroris yang menjalani pengambilan sampel DNA tersebut.
"Hasil pemeriksaan Profil DNA tersebut akan dijadikan database DNA Kriminal untuk mendukung pembangunan Bank Data DNA Kriminal," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi Selasa (14/3).
Database DNA Kriminal yang ada pada Bid Labfor Polda Sumsel menurutnya dapat berguna dalam mendukung tugas pokok Polri sebagai penegakan hukum.
"Dengan adanya database DNA Kriminal dapat membantu pengungkapan kasus tindak Kriminal dengan cepat dan akurat, tidak hanya pada kasus tindak Kriminal TP Teroris, tetapi juga pada kasus tindak pidana Pembunuhan, asusila dan yang lainnya," katanya.
Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.
- Laporan Penganiayaan Mandek Lebih dari Setahun, Korban Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel
- Oknum Bidan AG Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Malpraktik yang Sebabkan Kebutaan Siswi SMP di Palembang
- Perjalanan Nur Fatia, Polwan Difabel Pertama di Bintara Polri