Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Selatan mengambil sampel enam orang tersangka teroris sebagai data base bank DNA, Senin (13/3/2023).
- Tikam Pemuda hingga Nyaris Tewas, Juru Parkir BKB Ditangkap Polisi, Anak Tiri Melarikan Diri
- Kecanduan Konten Pornografi, Bapak di Muara Enim Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
- Polisi Ringkus Lima Perampok Uang Setoran Rokok, Ternyata Didalangi Karyawan
Baca Juga
Pengambilan sampel itu dilakukan di ruang tahanan Polda Sumsel,sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para pelaku terorisme.
Hanya saja, Polda Sumsel enggan menyebutkan enam orang tersangka teroris yang menjalani pengambilan sampel DNA tersebut.
"Hasil pemeriksaan Profil DNA tersebut akan dijadikan database DNA Kriminal untuk mendukung pembangunan Bank Data DNA Kriminal," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi Selasa (14/3).
Database DNA Kriminal yang ada pada Bid Labfor Polda Sumsel menurutnya dapat berguna dalam mendukung tugas pokok Polri sebagai penegakan hukum.
"Dengan adanya database DNA Kriminal dapat membantu pengungkapan kasus tindak Kriminal dengan cepat dan akurat, tidak hanya pada kasus tindak Kriminal TP Teroris, tetapi juga pada kasus tindak pidana Pembunuhan, asusila dan yang lainnya," katanya.
Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.
- Penyidik Polda Sumsel Periksa Kondisi Psikologis Lina Mukherjee, Begini Kondisi Terakhirnya
- Polres Muratara Ikut Aktif Bantu Pemerintah Daerah Turunkan Angka Stunting
- Sakit Hati Diputus, Mahasiswa Ini Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar