Enam Tersangka Teroris di Palembang Jalani Pengambilan Sampel DNA

Proses pengambilan sampel tes DNA para tahanan tersangka terorisme di Polda Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)
Proses pengambilan sampel tes DNA para tahanan tersangka terorisme di Polda Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)

Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Selatan mengambil sampel enam orang tersangka teroris sebagai data base bank DNA, Senin (13/3/2023).


Pengambilan sampel itu dilakukan di ruang tahanan Polda Sumsel,sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para pelaku terorisme.

Hanya saja, Polda Sumsel enggan menyebutkan enam orang tersangka teroris yang menjalani pengambilan sampel DNA tersebut.

"Hasil pemeriksaan Profil DNA tersebut akan dijadikan database DNA Kriminal untuk mendukung pembangunan Bank Data DNA Kriminal," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi   Selasa (14/3).

Database DNA Kriminal yang ada pada Bid Labfor Polda Sumsel menurutnya dapat berguna dalam mendukung tugas pokok  Polri sebagai penegakan hukum. 

"Dengan adanya database DNA Kriminal dapat membantu pengungkapan kasus tindak Kriminal dengan cepat dan akurat, tidak hanya pada kasus tindak Kriminal TP Teroris, tetapi juga pada kasus tindak pidana Pembunuhan, asusila dan yang lainnya," katanya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda.