Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi, Dua Pelaku Utama di Terjang Timah Panas

nggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang membawa senjata api rakitan saat beraksi/Foto: Adam Rachman/RMOL
nggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang membawa senjata api rakitan saat beraksi/Foto: Adam Rachman/RMOL

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tujuh orang komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api di wilayah Palembang.


Tersangkanya, Muhammad Alim (29), warga Jl Bungaran, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Deny (22), warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dayat (24), Daud Munandar (26), Aang Lesmana (36), Darmansyah (43), Iwan (43) sama-sama warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.  

Bahkan dua pelaku utama berhasil dihadiahi timah panas, dari keduanya petugas berhasil mengamankan dua senjata api rakitan (senpira) yang selalu dibawa dalam menjalankan aksinya.

"Keduanya merupakan pelaku utama. Anggota berhasil menyita senpi dari masing-masing pelaku," kata Ngajib, Senin (13/2).

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, Ngajib menuturkan setidaknya sudah ada 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang. Ketika melakukan aksinya, kedua pelaku yang membawa senpi tersebut tak segan mengancam korban yang mengetahui aksinya.

"Pelaku sudah beraksi di 26 TKP Kota Palembang. Kalau aksinya ketahuan, pelaku ancam korban gunakan senpi yang dibawanya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap senpi yang dibawa pelaku

"Senpi itu didapat dari Wilayah Lampung dan Wilayah Ogan Komering Ilir. Kita masih kembangkan," ungkap Haris.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) dengan hukuman paling lama sembilan tahun hukuman penjara

"Setelah lakukan pengembangan, kita menangkap tujuh pelaku. Dua diantaranya merupakan pelaku utama yang membawa senjata api," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, Ngajib mengatakan komplotan pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Kota Palembang hingga pihak Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyita tujuh unit sepeda motor 

"Kita sita tujuh unit sepeda motor hasil curian dari pelaku," ujarnya.