DPRD Sumsel mengapresiasi kinerja jajadan Polsek Seberang Ulu I dibawah pimpinan Kompol Ahmad Firdaus yang dengan tegas melakukan razia terhadap akai balap liang, di kawasan Dekranasda, Jakabaring.
Dalam razia itu, sebanyak 36 pelaku balap liar terdiri dari 17 orang pelajar, 1 orang mahasiswa dan 18 masyarakat umum. Serta 40 kendaraan yakni sepeda motor berhasil diamankan.
"Ini artinya kolaborasi antara masyarakat dengan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar harus terus dilakukan, sukses untuk jajaran Polsek SU I yang sudah mengamankan anak-anak muda yang sering melakukan balapan liar,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Senin (8/8).
Kedepan menurut politisi PKS ini, pihaknya meminta pemerintah daerah memberikan wadahnya bagi olahraga motor ini. "Sehingga tidak terjadi lagi di daerah manapun balapan liar yang menganggu ketertiban masyarakat dan bahkan menimbulkan korban," ucap dia.
Sementara Kapolsek SU I , Kompol Ahmad Firdaus menambahkan, untuk anak-anak yang terjaring razia dilakukan pendataan dan dihubungi orangtuanya. “Anak - anak yang masih sekolah di hubungi pihak sekolahnya untuk di lakukan Pembinaaan,” tandas dia.
- DPRD Sumsel Tagih Realisasi Participating Interest 10 Persen ke Tiga Kontraktor Migas
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Imbas Keracunan Massal di PALI, DPRD Sumsel Minta Penyedia Menu MBG Wajib Kantongi Sertifikasi