Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kejiwaan Bripka MS oknum polisi yang menampar Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya dinyatakan dalam keadaan sehat.
- Launching Aplikasi E-Mawas, Komitmen Kemenkumham Sumsel Dalam Transformasi Digital Layanan
- Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi Usai Tangkap Dua Oknum TNI
- Puas Makan dan Main, Dua Sekawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca Juga
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan sehat. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (16/9).
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menyebut bahwa pria dalam rekaman tersebut adalah Bripka MS yang telah dalam keadaan tangan terborgol.
Bahkan, di dalam rekaman video tersebut, pria itu mengaku telah bosan minum obat. Namun, tak dijelaskan lebih detail obat apa yang dimaksud. Sementara, selentingan kabar menyatakan bahwa Bripka MS disebut sempat mengalami gangguan kejiwaan.
Walaupun hasil kejiwaannya dinyatakan sehat, Polda Sumsel sampai saat ini enggan memberikan komentar secara detail motif Briptu MS menampar anggota Polisi Militer tersebut.
"Motifnya masih didalami, dan ia sudah ditahan di Polda Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel.
Selain itu, Supriadi pun menyampaikan permohonan maaf mewakili kepolisian bila ada tindakan dari oknum yang kurang berkenan.
"Kami dari kepolisian memohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," ujarnya.
- Dua Pelaku Ilegal Tapping Diringkus Polres PALI
- Terungkap Dalam Persidangan, Saksi Sebut Uang Fee Mengalir ke Polda dan Polres Muba
- Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Diperiksa KPK Terkait IUP Kementerian ESDM